300 Calon Jamaah Haji Lakukan Tes Kesehatan di RSUD kota Serang

Walikota Serang Syafrudin lakukan monitoring pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kota Serang, Selasa (16/05/2023).

Bantenaktual.com, SERANG – Walikota Serang Syafrudin lakukan monitoring pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kota Serang, Selasa (16/05/2023).

Bersama Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang Ahmad Hasanuddin, monitoring dilakukan agar peserta calon jamah haji dari Kota Serang dapat dipastikan kesehatannya sebelum berangkat ibadah haji tanggal 27 Mei mendatang.

Sekitar 300 calon jamaah haji melakukan pemeriksaan kesehatan meliputi pemeriksaan riwayat penyakit, ibu hamil melalui tes urin dan suntik meningitis.

Baca Juga :  Uniqlo Melakukan Kurasi Produk UMKM Yang Menjadi Binaan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang

Saat ditemui di lokasi, Ahmad Hasanuddin menjelaskan hasil pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji akan dibagi menjadi 4 katagori.

Yakni, mulai dari katagori yang pertama Istitoah, kedua berangkat namun ditunda, ketiga berangkat dengan ada yang mendampingi, dan keempat jamaah yang tidak bisa berangkat.

“Hari ini, tercatat ada 300 calon jamaah haji yang melakukan pemeriksaan kesehatan, dan kemarin 241. Mudah-mudahan hasilnya istitoah semua dan bisa berangkat semua. Sehingga berangkat dan kembali ke Indonesia dalam keadaan sehat dan mendapatkan haji yang mabrur,” jelasnya.

Baca Juga :  Peserta Pelatihan Kerja BLK Jalani Pembinaan Fisik dan Mental agar Disiplin dan Berkarakter

Kadis Dinkes Kota Serang juga mengatakan pentingnya melakukan tes kesehatan sebelum berangkat ibadah haji, pasalnya hal itu merupakan salah satu syarat wajib bagi calon jamaah haji.

“Jadi, kalau, dulu pake buku saku yang tebal, sekarang hanya dengan selembar kertas dan semua sudah ada barcode atau riwayat rekam medis nya,” tambahnya.

Kemudian, seluruh calon jamaah haji akan mengisi sistem pelaporan haji melalui aplikasi.

Baca Juga :  Dinsos Cilegon Bekali Operator Kelurahan dengan Aplikasi SIKS-NG

“Kemudian, ada adminstrasi pelayanan kesehatan calon jamaah haji sebesar 75 Rb. Ini sudah sesuai dengan Perda,” lanjutnya. (Red)