620 Hewan Ternak di Kabupaten Tangerang Dinyatakan Sembuh dari PMK

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang sterilisasi lingkungan kandang dengan menyemprotkan cairan disinfektan serta rutin mengecek kesehatan hewannya.

Bantenaktual.com, TANGERANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang melaporkan total 620 hewan ternak di Kabupaten Tangerang telah dinyatakan sembuh dari penyakit mulut dan kuku (PMK). Saat ini, sebanyak 412 ekor hewan ternak sembuh yang terdiri dari 340 ekor sapi, 13 ekor kerbau, 14 ekor kambing dan 45 ekor domba di Kabupaten Tangerang.

“Jadi, dari total kasus yang ada sebanyak 620 ekor hewan terkena PMK, saat ini sudah ada 412 ekor hewan sudah dinyatakan sembuh. Sisanya satu ekor mati dan 207 ekor dipotong saat kurban,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Hustri Windayani.

Baca Juga :  Dinkes Genjot Capaian Vaksin Booster, Ini Jadwal Vaksinasi di Kota Tangerang

Menurutnya, dari sekitar 620 ekor yang sakit akibat terkena penyakit mulut dan kuku tersebut, ditemukan dari 50 tempat penjualan hewan di 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.

“Untuk yang 207 ekor itu, memang untuk hewan kurban. Tapi pada saat akan dipotong kondisinya sudah membaik,” ujar Hustri.

Ia mengungkapkan, selama proses pemeriksaan dan pendataan hewan yang masih terus dilakukan oleh pihaknya itu, hingga saat ini tidak ditemukan adanya laporan hewan terindikasi terkena wabah penyakit mulut dan kuku.

Baca Juga :  Kedepankan Teknologi EV, GIIAS 2022 Hadirkan Test Track Indoor

“Iya, sampai sekarang belum ada temuan lagi, mudah-mudahan tidak ada laporan. Dan kami juga mengimbau masyarakat atau peternak tetap melaporkan jika ada temuan kasus PMK,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, meski kini kasus PMK yang ada di daerahnya itu belum ditemukan lagi, namun, masyarakat atau para peternak diminta untuk tetap waspada dan selalu menjaga sterilisasi lingkungan kandang dengan menyemprotkan cairan disinfektan serta rutin mengecek kesehatan hewannya.

Baca Juga :  Kunjungi APKASI Otonomi Expo 2022, Wabup Romli: UMKM Kita Semakin Gemilang dan Jaya

“Memang itu sudah kewajiban para peternak agar menjaga kebersihan kandang hewan. Termasuk dalam menyemprotkan disinfektan itu,” ujarnya. (Red)