Antisipasi Ancaman Siber, Diskominfo Gelar Rakor Monitoring dan Scanning

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar Rakor Monitoring dan Scanning dalam Penanganan dan Pengelolaan Insiden Siber.

Bantenaktual.com, TANGERANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar Rakor Monitoring dan Scanning dalam Penanganan dan Pengelolaan Insiden Siber. Rakor tersebut diikuti para pejabat penghubung dan operator di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Kegiatan ini untuk mengantisipasi dan meminimalisir banyaknya potensi ancaman siber dan juga traffic anomaly yang ada dan ini pun menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pada satu instansi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Wareng Senin (15/05/2023).

Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi pada Diskominfo Kabupaten Tangerang, Yunita Nurlaila, mengatakan dengan adanya kegiatan ini di harapkan bisa meminimalisir ancaman siber yang ada di Pemerintahan Kabupaten (Pembkab) Tangerang.

Baca Juga :  Dinsos Cilegon Bekali Operator Kelurahan dengan Aplikasi SIKS-NG

“Tujuan dengan adanya kegiatan ini untuk meminimalisir siber yang terdapat di Kabupaten Tangerang khususnya ancaman di traffic anomaly,” katanya.

Ia mengatakan  untuk melakukan penanganan insiden Siber yaitu dengan membentuk tim tanggap Insiden Siber ( CSIRT ). Dia berharap dari kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kesadaran pentingnya tanggap insiden siber namun juga perlu ditindaklanjuti secara nyata  dan dapat diterapkan oleh para peserta pada unit kerjanya masing-masing  bahwa penanganan siber ini sangat penting.

Sementara itu, narasumber Eka Chattra dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), menjelaskan upaya untuk mencegah atau meminimalisir serangan siber diperlukan tim yang berfungsi melakukan pengawasan penanganan siber.

Baca Juga :  Bazar Tangerang City Gateway of Indonesia Hadir di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta

“Penanganan siber memerlukan kolaborasi dalam bekerja dan tentunya perlu adanya tanggung jawab terkait adanya aset yang dilindungi, sehingga apabila ada serangan nantinya pemilik aset yang akan bertanggung jawab bahwa aset tersebut harus dilindungi atau diamankan,” Ujar Eka Chattra.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi salah satu langkah positif dari Diskominfo Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan kesadaran informasi bagi para perangkat daerah.

Baca Juga :  Peserta Pelatihan Kerja BLK Jalani Pembinaan Fisik dan Mental agar Disiplin dan Berkarakter

“Dari kegiatan ini semoga bisa bermanfaat untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing bahwa penanganan siber ini sangat penting karena serangan siber datangnya tidak bisa diprediksi sewaktu-waktu akan menyerang instansi,” tuturnya. (Red)