Bantenaktual.com, Tangerang,- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, mengimbau agar sholat Idul Adha yang jatuh pada hari Selasa, 20 Juli 2021. Lebih baik dilakukan di rumah, khususnya di lokasi zona merah. Guna menghentikan laju penyebaran virus COVID-19, Senin (19/07/2021).
KH. Muhammad Ues Nawawi selaku Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang mengatakan ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang.
“Agar tidak terpapar virus di masa Pandemi Pemerintah telah memperlakukan PPKM Darurat untuk Jawa-Bali dan memperketat protokol kesehatan. Menurut saya, bahwa menjaga jiwa adalah merupakan kewajiban,” ucapnya.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Bersama PT. Pos Indonesia Distribusikan BST Ke 444 KPM
Menurutnya, Sholat Idul Adha merupakan sunnah muakkadah. Dirinya berpesan untuk selalu menjaga kemafsadatan daripada meraih ke maslahatan. Mengingat, wabah ini merupakan hal yang harus kita hindari karena dapat mengahambat segala aktivitas.
“Jangan sampai kita terputus untuk mengharap kepada Rohmat Allah SWT. Sesungguhnya pertolongan Allah itu sangat dekat, mari kita bersama sama melaksanakan perintah Allah SWT dengan tetap mendengarkan himbauan pemerintah,” lanjutnya.
Ia menambahkan, ada dua solusi untuk menghadapi ini semua, seperti yang di sampaikan firman Allah :
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱسۡتَعِينُواْ بِٱلصَّبۡرِ وَٱلصَّلَوٰةِۚ إِنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلصَّـٰبِرِينَ
yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman ! Mohonlah pertolongan dengan sabar dan Salat; sesungguhnya, Allah beserta orang-orang yang sabar.” (Q.S. Al Baqarah : 154).
فَإِنَّ مَعَ ٱلْعُسْرِ يُسْرًا▪️إِنَّ مَعَ ٱلْعُسْرِ يُسْرًا
Yang artinya: “sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (Q.S. Al Insyarah : 5).▪️ “sesungguhnya beserta kesulitan itu ada kemudahan.” (Q.S. Al Insyarah : 6). (Red)