Antisipasi Tindak Kejahatan, Polres Serang dan Kodim 0602 Operasi Bersama di Serang Timur

Operasi gabungan antisipasi tindak kejahatan di Serang Timur Kabupaten Serang yang dipimpin Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan dan Dandim 0602 Serang Kolonel Arm Fajar Fatur Prasetyo, Minggu 27 Agustus 2023 dinihari. /Dokumen Polres Serang

Bantenaktual.com, Serang – Kapolres Serang, AKBP Wiwin Setiawan dan Dandim 0602 Serang Kolonel Arm Fajar Catur Prasetyo memimpin langsung operasi bersama berskala besarvdi wilayah Serang Timur, Minggu (27/8/2023) dini hari.

Operasi gabungan polri dan TNI ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya berbagai kejahatan jalanan di wilayah Kabupaten Serang. Hasilnya empat kendaraan tanpa surat-surat diamankan dalam kegiatan itu.

Kapolres Serang, AKBP Wiwin Setiawan mengatakan pihaknya menggelar kegiatan patroli skala besar bersama dengan Kodim 0602 Serang, yang dilakukan pada jam rawan kejahatan di kawasan Modern Cikande.

“Jumlah personel yang dilibatkan dalam patroli ini, sekitar 150 orang,” katanya kepada wartawan, Minggu 27 Agustus 2023.

Baca Juga :  Dorong Solusi Atasi Polusi, Pemkot Tangerang Mulai Gelar Car Free Day di Setiap Akhir Pekan

AKBP Wiwin Setiawan menyampaikan bahwa sasaran kegiatan patroli gabungan tersebut yaitu penanggulangan tindak kriminalitas, premanisme, balap liar, tawuran anak-anak motor serta kejahatan jalanan lainnya.

“Pemeriksaan terhadap kegiatan masyarakat yang melaksanakan kumpul di Kawasan Modern Cikande guna mengantisipasi pekat, kejahatan jalanan, balapan liar, pencurian kendaraan bermotor, curas dan narkoba,” ucapnya.

Selain itu, AKBP Wiwin Setiawan menjelaskan, petugas juga melakukan pemeriksaan badan dan barang, terhadap masyarakat guna mengantisipasi adanya senjata tajam dan yang lainnya.

“Mengantisipasi adanya menyimpan dalam penguasaan baik sajam, senpi dan Narkoba,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Zaki Buka DNA Edu Connect Digital Sinarmas Land

Kapolres Serang mengungkapkan, bagi pemilik kendaran dilakukan pemeriksaan kelengkapan diri pribadi dan kendaraan bermotornya.

“Kendaraan bermotor yang tidak memiliki legalitas surat kendaraan sebayak 4 unit, dan langsung diamankan di Pospol Modern Cikande demi pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

AKBP Wiwin Setiawan menegaskan kegiatan patroli skala besar antara Polres Serang dan Kodim 0602 Serang merupakan kegiatan rutin dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas.

“Wilayah hukum Polres Serang yang kondusif, sesuai program Comanderwish yaitu “Nasi Rabeg” penanggulangan situasi rawan dan antisipasi begal. Juga dalam menghadapi Pemilu 2024 yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Baca Juga :  Lepas Gerak Jalan, Arief Ingatkan Warga Ciledug agar Semakin Peduli Lingkungan

Dalam kesempatan itu, Wiwin juga mengimbau agar warga selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal, karena tidak menutup kemungkinan ada diantaranya yang berencana melakukan aksi kriminalitas.

“Kami mengimbau agar warga untuk aktif dalam menjaga Kamtibmas di lingkungan setempat,” imbaunya. (Red)