Aturan Dievaluasi, Tap di Skywalk Kebayoran Hanya Untuk Pengguna Bus Transjakarta

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bersama Dinas Bina Marga masih mengevaluasi aturan tap in-tap out di Skywalk Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (Foto: Nugroho Sejati - Beritajakarta.id)

Bantenaktual.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengevaluasi penggunaan Skywalk Kebayoran, khususnya soal biaya yang harus dikeluarkan warga jika ingin melintas.

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan kanalisasi di Skywalk Kebayoran untuk mengatur mobilisasi pengguna angkutan transportasi massal agar tidak berbaur dengan warga yang sekedar ingin berswafoto di jembatan terpanjang se-Jakarta tersebut.

Dinas Bina Marga DKI telah berkoordinasi oleh pihak Transjakarta dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terkait mekanisme tap in-tap out yang ada si Skywalk Kebayoran.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transjakarta, Anang Rizkani Noor mengatakan, pihaknya membuat pembatas untuk alur penumpang dari Stasiun Kebayoran Lama menuju Halte Transjakarta Koridor 8 dan 13, maupun sebaliknya.

Baca Juga :  Kemenkes Kembali Keluarkan Edaran Kewaspadaan Obat Sirup

“Jadi Skywalk Kebayoran hari ini sudah ada solusinya, sudah dibuat pembatas sementara. Artinya ada kanalisasi pergerakan penumpang baik KRL atau Transjakarta. Kalau ada penumpang dari KAI tidak ke Halte Koridor 8 dia tinggal lurus saja keluar. Kalau yang mau ke Koridor 8 tinggal belok saja sudah ada gate tap in-nya,” ujar Anang, Selasa (7/2).

Anang menjelaskan, kanalisasi mulai diberlakukan sejak Selasa (7/2) pagi. Kanalisasi ini dinilai menjadi solusi atas keluhan warga bukan pengguna angkutan umum massal tapi ingin mengabadikan momen di Skywalk Kebayoran.

“Dengan adanya skyawalk ini lebih mempermudah pergerakan masyarakat dan keluhan yang kemarin muncul sudah tidak ada lagi. Karena fasilitas ini disediakan untuk mempermudah mobilitas masyarakat pengguna dari Transjakarta maupun KAI dan sebaliknya,” urai Anang.

Baca Juga :  Kemenkes Kembali Keluarkan Edaran Kewaspadaan Obat Sirup

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, Skywalk Kebayoran dibangun untuk memfasilitasi pengguna angkutan umum massal. Namun, bagi masyarakat bukan pengguna yang ingin menjajal skywalk tersebut maka dilakukan kanalisasi tanpa dikenakan biaya.

“Misalnya dari Stasiun Kebayoran akan tap out di mesin yang langsung menuju ke halte Transjakarta baik itu koridor 8 maupun 13. Bagi yang tidak melanjutkan akan dilakukan pemisahan supaya dia tidak akan membayar lagi,” kata Syafrin.

Syafrin menambahkan, kanalisasi masih bersifat sementara namun pengaturan mobilisasi masyarakat akan terus dievaluasi dan ditingkatkan. Petugas juga disiagakan untuk mengatur pergerakan warga yang melintas di skywalk sepanjang 452 meter tersebut.

Baca Juga :  Kemenkes Kembali Keluarkan Edaran Kewaspadaan Obat Sirup

“Gate-nya tetap hanya tinggal ditambahkan pemisahan saja. Ada petugas jaga untuk memandu masyarakat. Memang saat ini peruntukannya untuk integrasi. Jadi yang dari dalam mau keluar sudah otomatis, tapi bisa juga yang dari luar sekadar foto sudah dipisah supaya tidak bayar,” tandas Syafrin. (Red)