Bantenaktual.com, Serang,- sebagai bentuk perhatian dan dukungan kepada masyarakat Kota Serang pada hari ini PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Kantor Cabang Banten memberikan bantuan kepada Pemerintah Kota Serang untuk Masyarakat Kota Serang yang terdampak banjir, Jum’at (04/03/2022).
Bantuan yang diberikan oleh Kantor BJB KCK Banten inj berupa uang tunai sebesar 100 Juta Rupiah dan 750 paket sembako yang diberikan kepada Pemkot Serang yang nantinya akan disalurkan kepada BPBD Kota Serang untuk memenuhi Kebutuhan Masyarakat Kota Serang yang terdampak Banjir.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh kepala BJB KCK Banten Budiatmo sudrajat bahwa bantuan ini akan diberikan kepada BPBD Kota Serang melalui Pemerintah Kota Serang yang nantinya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat Kota Serang.
“Kalau ini untuk BPBD ini berbentuk uang tunai, namun kita juga terus berkoordinasi dengan BPBD Kota Serang agar diperuntukan untuk barang-barang atau apapun yang dibutuhkan oleh Masyarakat Kota Serang.” ucap Budiatmo.
Selain itu Budiatmo menambahkan jika nantinya bantuan masih dibutuhkan oleh Masyarakat Kota Serang, pihak Bank BJB siap memberikan kembali bantuan jika memang masih dibutuhkan oleh Masyarakat yang terdampak banjir.
“InshaAllah kami nanti tinggal kami koordinasikan langsung saja oleh Pemerintah Kota Serang terkait bantuan yang dibutuhkan.” tambah Budiatmo
Menanggapi hal tersebut Walikota Serang Syafrudin memberikan ucapan terimakasih kepada Kepala direksi Bank BJB KCK Banten yang sudah membantu memberikan bantuan kepada Pemkot Serang untuk Masyarakat Kota Serang yang terdampak banjir.
“Terimakasih kepada Kepala Direksi BJB Banten dan BJB KCK Banten yang sudah memberikan bantuan, bantuan ini akan kami berikan langsung kepada Masyarakat dan tentunya ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak.” Ungkap Walikota Serang Syafrudin.
Walikota Serang Syafrudin menambahkan bahwa beberapa kebutuhan yang saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kota Serang adalah selimut dan beberapa makanan pokok dan obat-obatan untuk keperluan utama Masyarakat Kota Serang. (Red)