Bareskrim Kembali Panggil Wulan Guritno Terkait Dugaan Promosi Judi Online

Foto: Dok. NTMC Polri

Bantenaktual.com, Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil kembali artis Wulan Guritno terkait dugaan mempromosikan situs judi online. Pemanggilan hari ini kedua kalinya setelah pekan lalu Wulan tidak dapat hadir.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyatakan, hingga kini belum ada konfirmasi kehadiran Wulan Guritno. Namun, ia berharap Wulan memenuhinya.

Baca Juga :  Kunjungi Stand Cilegon di Pameran Kriyanusa 2023, Ibu Negara Iriana Joko Widodo Beli 3 Produk Unggulan Batu Druzy

“Insya Allah, Insya Allah mudah-mudahan hadir ya,” ujar dia kepada wartawan, Kamis (14/9/23).

Panggilan klarifikasi terhadap Wulan ini merupakan kali kedua dalam kasus tersebut. Wulan sejatinya telah diundang untuk hadir pada Kamis (7/9) lalu.

Namun dia tak bisa memenuhi panggilan tersebut. Wulan melalui kuasa hukumnya meminta permohonan penundaan pemeriksaan.

Selain Wulan, Vivid menyatakan pihaknya juga bakal memanggil publik figur lainnya yang dinilai mempromosikan situs-situs judi online. Namun, Vivid belum merincikan siapa saja sosok publik figur yang dimaksudnya.

Baca Juga :  Sulap Kawasan Pesisir, Bupati Tangerang Raih Apresiasi Pemerintah Daerah Indonesia 2023

“Ada (yang akan dipanggil). Datanya banyak,” ucap Vivid.

Direktur menyatakan, dalam kasus ini terdapat public figure lainnya yang akan dilakukan pemanggilan. Kendati demikian, ia tak merinci nama-namanya.

“Datanya banyak,” jelasnya.

Dalam kasus ini, Wulan Guritno mempromosikan situs judi online bernama Sakti123. Di video promosi Wulan, situs itu disebutnya sebagai website game online yang bersertifikat. (Red)