Beasiswa Tangerang Cerdas untuk Sekolah Dasar (SD) Bantu Masyarakat Kota Tangerang

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Tangerang untuk Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2023-2024 telah dimulai.

Bantenaktual.com, Tangerang – Saat ini, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Tangerang untuk Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2023-2024 telah dimulai. Selama proses PPDB berjalan, terdapat banyak masyarakat dari berbagai kalangan di Kota Tangerang akan berbondong-bondong, mendaftarkan anaknya menjadi bagian dari peserta didik baru, termasuk masyarakat dari kelompok kurang mampu.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang, Jamaluddin menghimbau, masyarakat dari kelompok kurang mampu di Kota Tangerang agar tidak khawatir terkait masa depan pendidikan anak-anaknya. Hal ini mengingat, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menyediakan program unggulan yang selama ini terbukti berhasil membantu menjawab problematika pendidikan di Kota Tangerang, yakni Beasiswa Tangerang Cerdas.

Baca Juga :  Sekda Pimpin Apel dan Lepas Pramuka Penggalang di LT-V Tingkat Nasional

“Beasiswa Tangerang Cerdas ini merupakan bentuk kontribusi konkrit dalam melahirkan kebijakan yang berpihak terhadap kepentingan dunia pendidikan secara signifikan, kurang lebih telah terbukti dalam satu dekade terakhir ini,” ujar Kepala Disdik Kota Tangerang, Jamaluddin.

Ia melanjutkan, Beasiswa Tangerang Cerdas sejauh ini telah terbukti mampu memberikan dampak positif secara signifikan. Terlebih, berdasarkan data termutakhir yang dihimpun oleh Disdik Kota Tangerang, Beasiswa Tangerang Cerdas telah membantu 110.131 siswa SD dalam kurun waktu satu dekade terakhir ini.

Baca Juga :  O2SN Kota Tangerang Resmi Dibuka, 810 Atlet Siap Bertanding

Selain itu, Beasiswa Tangerang Cerdas selama ini juga telah diatur dengan mekanisme persyaratan dan proses yang sangat sederhana (tidak rumit). Lanjutnya, peserta didik yang telah terdata dan terverifikasi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan secara langsung dipastikan sebagai penerima beasiswa. Sedangkan, jika peserta didik yang kurang mampu belum terdata dan terverifikasi, dapat melakukan pengajuan secara mandiri dengan melampirkan surat rekomendasi dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang.

“Para penerima Beasiswa Tangerang Cerdas ini harus terdata dan terverifikasi di DTKS sebelumnya. Jika belum, dapat mengusulkan mandiri ke Disdik Kota Tangerang dengan melampirkan surat rekomendasi dari Dinsos Kota Tangerang. Setelah terverifikasi, maka dana beasiswa dapat diberikan. Besaran dana yang disalurkan untuk tingkat SD ini, sebesar 80 ribu rupiah per bulan,” tambahnya. (Red)