Benyamin Minta Pemkot Serang Selesaikan Penolakan Pengiriman Sampah di TPA Cilowong

Wali kota Tangsel Benyamin Davnie.

Bantenaktual.com, Tangerang,- Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie meminta Pemerintah Kota Serang menyelesaikan permasalahannya dengan warga di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong.

Pasalnya, permasalahan tersebut berdampak pada terganggunya pengiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan ke TPA Cilowong.

“Pemerintah Kota Serang katanya sudah musyawarah dengan warga sekitar. Ya kami berharap itu bisa diselesaikan kesalahpahamannya,” ujar Benyamin dikutip dari Kompas.com, Rabu (27/10/2021).

Benyamin menyatakan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan sudah membayar biaya yang disepakati dengan Pemerintah Kota Serang untuk kerja sama penampungan sampah di TPA Cilowong.

Untuk itu, dia berharap polemik antara Pemerintah Kota Serang dengan warga di sekitar TPA Cilowong bisa segera diselesaikan. Dengan begitu, tidak ada penolakan penerimaan sampah dari Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga :  Resmikan RS Hermina, Helldy Minta Rekrut Tenaga Kerja Cilegon

“Iya sudah bayar, itu kan hibah. (Pembayaran) Sudah kami penuhi. Dealnya itu perjanjiannya berapa ya, tipping fee kan 175.000 per ton,” ujar Benyamin.

“Kemudian kurang lebih Rp 21 miliar. Kompensasi awal untuk perjalanan segala macam, komitmennya sudah kita penuhi,” sambungnya.

Benyamin menambahkan bahwa saat ini pengiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan ke TPA Cilowong sudah kembali berjalan normal.

Sebelumnya, pada Selasa (26/10/2021) malam, warga mengadang truk sampah dari Tangsel yang melintas menuju TPA Cilowong.

Baca Juga :  Mensos Tinjau Korban Gempa di Sumur, Tri Rismaharini : Mitigasi Bencana Kunci Utama Keselamatan Masyarakat Hadapi Bencana

Tak hanya menghadang, warga pun meminta supir truk untuk membuang sampah di depan Kantor Kelurahan Cilowong dan Kecamatan Takatakan sebagai bentuk protes warga.

Warga setempat, Edi mengatakan bahwa aksi itu juga sebagai bentuk protes lanjutan kepada Pemerintah Kota Serang, agar menghentikan kerja sama dengan Kota Tangsel terkait pembuangan sampah.

“Berdasarkan hasil musyawarah dengan masyarakat Taktakan sudah jelas, tolak sampah Tangsel sampai kapan pun. Sudah tidak ada kompromi dan mendesak Wali Kota membatalkan kerja sama sampah Tangsel. Mutlak,” kata Edi.

Warga lainnya, Mahyadi mengatakan, warga di lima kelurahan menolak keras wilayahnya dilewati oleh truk yang membawa sampah dari Tangsel. Kelima kelurahan itu, yakni Cilowong, Taktakan, Lialang, Panggungjati dan Drangong.

Baca Juga :  Resmikan RS Hermina, Helldy Minta Rekrut Tenaga Kerja Cilegon

“Intinya warga Taktakan Raya lebih banyak yang menolak daripada yang setuju, karena yang setuju hanya warga Kampung Cikoak dan Pasir Gadung,” ujar Mahyadi. (Red)