Bernasib ‘Tragis’, Dua Pemuda di Lebak Tega Curi Motor Inventaris Desa

FOTO ILUSTRASI. Warga saat mengamankan terduga pelaku maling motor di Kab. Tangerang. (Dok. Bantenhits)
FOTO ILUSTRASI. Warga saat mengamankan terduga pelaku maling motor di Kab. Tangerang. (Dok. Bantenhits)

 

Lebak- Peden aliasn Black warga (20) dan N (21) warga Desa Lebaksangka, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak diamankan tim Reserse Macan Lebak. Keduanya terbukti melakukan tindak pidana pencurian.

Ya, korbannya adalah Pemerintah Desa Lebakgedong. Bagaimana tidak, motor Kawasaki KLX milik pemerintah desa Lebakgedong raib dibawa kabur keduanya.

Untung saja kecepatan tim Reserse Macan Lebak dibawah komando AKP David Adhi Kusuma berhasil mengamankan kedua pelaku. Alhasil nasib keduanya saat ini harus mendekam dibalik jeruji besi.

Baca Juga :  HUT Ke-7, LSM BMPP Salurkan 3000 Paket Sembako Untuk Anak Yatim

“Pelapornya Kades. Begitu dapat laporan tim langsung bergerak dan alhamdulillah dua pelaku diamankan pukul 03.00 WIB di rumahnya,”kata David kepada BantenHits, Senin, 19 Oktober 2020.

Dari tangan para pelaku, ungkap David, anggota berhasil mengamankan Kawasaki KLX warna hitam dengan nomor polisi A 3275 N milik Pemdes Desa Lebakgedong berikut dengan 5 buah pucuk kunci T dan 1 gagang kunci T.

Baca Juga :  Semangat Kerja ASN Yang Tinggi Berdampak Pada Kemajuan Daerah

“Mereka dijerat 363 KUH Pidana,”tandasnya.

 

Editor : Min
Sumber : Bantenhits.com