Bantenaktual.com, TANGERANG — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang mengumumkan penjadwalan ulang pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sebelumnya terkonfirmasi positif COVID-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri khusus peserta yang memilih titik lokasi BKN Pusat.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan menyebutkan penjadwalan ulang kepada peserta positif COVID-19 ini disampaikan lewat Pengumuman Nomor 810/3676-BKPSDM/2021 tentang Penjadwalan Ulang Peserta SKD Calon Pegawai Negeri Sipil Pasca Terkonfirmasi Positif Coronavirus Disease-19 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2021. Adapun titik lokasi pelaksanaan tes yakni berada di BKN Pusat.
“Peserta yang terkonfirmasi positif COVID-19 ini sebelumnya telah melapor ke Helpdesk Pemerintah Kabupaten Tangerang, dengan memberikan surat rekomendasi dokter atau hasil swab PCR dan surat keterangan menjalani isolasi mandiri,” ucap Hendar.
Diketahui pula, semula peserta CPNS dijadwalkan melakukan Tes SKD pada Rabu, 15 September 2021. Namun, karena sebagian peserta ada yang terkonfirmasi positif COVID-19, maka Tes SKD akan dilaksanakan pada Minggu, 31 Oktober 2021.
Selanjutnya, informasi lain mengenai Penerimaan Pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2021, dapat ditanyakan melalui nomor 0812-8788-8180 (hanya pesan dan Whatsapp), media sosial Instagram di @bkpsdm.tangkab ataupun website resmi Pemkab Tangerang di https://tangerangkab.go.id/ ataupun e-mail di bkpsdm@tangerangkab.go.id. (Red)