LEBAK, BantenAktual.com– Sebanyak 178 orang mengikuti Diklat Calon Kepala Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya secara daring melalui platform zoom meeting, Selasa (9/03/2021).
Bupati menyampaikan kegiatan diklat ini dianggap cukup penting dan mendesak untuk menyiapkan para calon kepala sekolah yang kompeten yang memiliki sertifikat Kepala Sekolah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna mengisi kekosongan di banyak sekolah, terutama Sekolah Dasar, yang jumlahnya semakin meningkat akibat pensiun maupun meninggal.
Dalam sambutannya Bupati menekankan beberapa hal untuk dijadikan perhatian oleh para peserta diklat, diantaranya; diklat ini untuk membekali para calon pimpinan di satuan pendidikan, agar memiliki kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi kewirausahaan, kompetensi supervisi dan kompetensi sosial, yang akan menentukan dan mewarnai masa depan pendidikan di Kabupaten Lebak.
“Kepada panitia saya minta bertindak tegas apabila ada peserta yang tidak disiplin, tidak mematuhi protokol kesehatan dan tidak mengikuti kegiatan ini dengan baik, untuk menjadi catatan penilaian dalam menetapkan kelulusan para peserta diklat” Tegas Bupati.
Selain itu Bonny Hanafi Da Costa yang mewakili Kepala LPMP Banten menjelaskan ada beberapa tugas dan tanggungjawab yang harus dilaksanakan oleh setiap peserta diantaranya, mengikuti seluruh kegiatan atau materi sesuai jadwal, mencermati atau menyelesaikan dan mengumpulkan tugasnya masing masing dari sesi, harus aktif dalam diskusi dan mengisi dokumen evaluasi. Semua tugas dan tanggungjawab agar dijalankan dengan benar benar untuk mendapatkan sertifikat NUKS (Nomor Unik Kepala Sekolah).
“Saya doakan semuanya lulus seratus persen, jangan lupa yang saya sebutkan untuk dilaksanakan, dan saya harap bapak dan ibu dapat bertugas lebih baik lagi nanti sebagai kepala sekolah” Ungkap Bonny.
Bupati juga mengingatkan kepada seluruh peserta untuk tetap mematuhi dan melaksanakan prokes guna mencegah penyebaran Pandemi Covid-19. (Red)