Bantenaktual.com, Tangerang – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik dan mengambil sumpah 230 pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pegawai negeri sipil tersebut terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang tahun 2022. Acara tersebut digelar secara virtual dan simbolis dilakukan terhadap 5 orang di GSG Puspem Kabupaten Tangerang, Senin (21/3/22).
Bupati Zaki berharap agar amanah dan kepercayaan yang diberikan benar-benar dapat dijalankan dengan penuh perhatian, tanggung jawab dan komitmen yang tinggi.
“Saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik dan diambil sumpah jabatannya”, kata Bupati.
Menurut Bupati Zaki peristiwa tersebut juga merupakan momen penting serta menjadi langkah strategis dalam rangka peningkatan kualitas kerja dan pelayanan prima bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Saya berharap amanah jabatan ini dapat dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja dengan tanggung jawab agar setiap inovasi kinerja yang saudara lakukan dapat terlaksana dengan optimal dan memberikan hasil yang maksimal”, ungkap Bupati Zaki.
Bupati Zaki juga menekankan, pasang surut situasi dan kondisi yang terjadi selama ini mengakibatkan program dan kegiatan dalam RPJMD belum berjalan maksimal. Untuk itu, Bupati berharap agar para pejabat yang dilantik fokus dalam percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang tertuang RPJDM Kabupaten Tangerang.
“Pahami dengan cermati tupoksi dan kondisi serta tantangan lingkungan kerja saudara yang baru dengan cepat dan tepat, sehingga proses adaptasi dapat berjalan dengan cepat pula. Karena perlu di ingat bahwa, masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama, khususnya penyelesaian program dan kegiatan pada RPJMD yang sudah memasuki tahun-tahun terakhir”, pinta Bupati.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Hendar Herawan menambahkan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PNS merupakan amanat Peraturan Pemerintah.
“Mutasi dan rotasi merupakan suatu proses alami sebagai sarana pembinaan karir kepegawaian serta sebagai salah satu bentuk penyegaran pada sebuah lingkup kerja agar memperkaya pengalaman bertugas yang variatif dan dapat menambah pengetahuan individu para pejabat di lingkungan kerja yang baru,” jelas Hendar.
Selain Bupati Tangerang, dihadiri juga Ketua DPRD Kab. Tangerang, Wakil Bupati Tangerang, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang. (Red)