Cai Changpan Tewas Gantung Diri di Hutan Belantara Jasinga

Ilustrasi hutan kawasan Banten (ist)

 

Bantenaktual.com, -Lokasi narapidana hukuman mati asal Cina kasus narkoba Cai Changpan gantung diri di hutan Jasinga, Bogor sangat belantara. Bahkan hutan itu hanya bisa dilewati dengan jalan kaki atau dengan motor trail.

Cai Changpan ditemukan gantung diri, Sabtu (17/10/2020).

Cai Changpan ditemukan meninggal dunia di hutan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, di sebuah gudang pembakaran ban yang berbatasan dengan Provinsi Banten.

Sekretaris Desa Koleang, Wawan Setiawan mengatakan, pihaknya sebelumnya hanya mengetahui bahwa ada warga yang gantung diri pada pukul 16.00 WIB.

Cai Changpan alias Antoni (Dok: Polisi)

“Saya pertama dikasih info dari kaur pemerintahan Desa Koleang, katanya ada warga yang gantung diri di pabrik pembakaran ban di Kampung Cikidung RT02/09,” katanya, Sabtu malam, ketika ditemui di kantor Desa Koleang.

Setelah itu, dirinya diberi tahu oleh Babinkamtibmas Desa Koleang, bahwa ada orang yang gantung diri di pabrik pembakaran ban.

Baca Juga :  Fraksi Gerindra Tak Hadir Paripurna Hak Interpelasi

“Terus saya pas lihat hp ada panggilan dari Babinkamtibmas Desa Koleang, katanya ada yang gantung diri, terus kita lihat janjian dulu di kantor desa,” ucapnya.

Setelah itu, ia bersama Babinkamtibmas Desa Koleang menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 16.30 WIB, saat dilokasi sudah banyak ambulan dan mobil dari pihak kepolisian memenuhi lokasi.

“Udah itu pukul 16.30 sore kita ke TKP, masih di jalan raya udah penuh mobil dan ambulan kita juga gak bisa masuk. Makanya kita masuk menuju ke ambulan, dan pas ditanya katanya udah ada pimpinan kepolisian dari Tangerang, bawa orangnya sudah dibawa ke ambulan, dan sudah di bungus pukul 17.00 WIB,” jelasnya.

Baca Juga :  HUT Ke-7, LSM BMPP Salurkan 3000 Paket Sembako Untuk Anak Yatim

Untuk menuju ke lokasi dimana napi itu ditemukan, dari Jalan Raya Koleang perbatasan Lebak Banten kurang lebih dua kilometer.

Lubang pelarian napi asal China, Cai Changpan, dari Lapas Klas 1 Tangerang. [Ist]
“Ke lokasi pembakaran ban itu dari jalan raya ada dua kilometer, jalannya juga gak bisa dilalui motor biasa, harus motor trail dan mobil tinggi, baru bisa ke lokasi, soalnya jalannya masih tanah,” jelasnya lagi.

“Saya juga kaget, saya kayak mimpi, kita gak tahu napi melarikan diri dari gorong-gorong itu, orang kita juga tidak percaya ada napi di sini, soalnya infonya di Tenjo terus kan, bukan berada di Jasinga,” ucapnya.

Saat ini dirinya masih melakukan pembahasan dengan pihak Muspika Jasinga mengenai penangkapan Cai Changpan.

“Kita masih melakukan pembahasan ini dengan pak camat, soalnya diluar dugaan kita, bahwa ada napi kabur lari ke hutan Jasinga,” tukasnya.

Baca Juga :  Semangat Kerja ASN Yang Tinggi Berdampak Pada Kemajuan Daerah

Sebelumnya, Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53). Napi asal China itu melarikan diri dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang pada 14 September 2020 lalu.

Cai Changpan kabur dengan melakukan penggalian lubang sepanjang 30 meter.

Kediaman narapidana narkotika yang melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang itu beralamat di Desa Cilaku, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

 

Editor : Wan
Sumber : Suarajakarta.id