Camat Grogol Diduga Tidak Netral

Dilaporkan ke Bawaslu Kota Cilegon

Wakil Ketua Tim Kuasa Hukum Robinsar - Fajar Irvan Abdilah memperlihatkan formulir pelaporan atas dugaan pelanggaran netraliras ASN
Wakil Ketua Tim Kuasa Hukum Robinsar - Fajar Irvan Abdilah memperlihatkan formulir pelaporan atas dugaan pelanggaran netraliras ASN. (Sigit Angki Nugraha/Bantenaktual.com)

Bantenaktual.com, CILEGON – Tim Kuasa Hukum Robinsar – Fajar Hadi Prabowo kembali melaporkan kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Kali ini, Tim Kuasa Hukum Robinsar – Fajar melaporkan Camat Grogol berinisial JS.

Dimana Camat Grogol berinisial JS diduga melakukan ajakan untuk memilih calon petahana yakni Helldy Agustian.

Irvan Abdilah, Wakil Ketua Tim Kuasa Hukum Robinsar – Fajar mengatakan, pihaknya melakukan hal tersebut setelah adanya laporan dari saksi bernama Erwin Ardiansyah, warga Grogol.

Kata Irvan, Erwin mendapati adanya video yang beredar berisikan ajakan untuk memilih petahana oleh JS.

Baca Juga :  PMI Tangsel Tingkatkan Pelayanan Dengan Armada Baru

“Klien kami mendapati adanya video yang beredar di WAG. Isinya Camat ini mengajak sejumlah kader posyandu mendukung petahana,” katanya ditemui di Kantor Bawaslu Kota Cilegon, Kamis 26 September 2024.

Menurut Irvan, hal tersebut menjadi temuan ke tiga terkait kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemkot Cilegon pada Pilkada Kota Cilegon 2024.

Berkaitan dengan hal ini, Irvan meminta Bawaslu Kota Cilegon aktif dalam menyelidiki dugaan pelanggaran netralitas ASN di lingkup Pemkot Cilegon.

Baca Juga :  Kepanitiaan Mukota VI KADIN Cilegon Diambil Alih

“Ibarat kata, jika membandingkan dengan gunung es, ini baru bukitnya saja. Karenanya Bawaslu harua aktif menyelidiki dugaan ini,” terangnya.

Sementara itu, Erwin Ardiansyah membenarkan telah melihat video pada WAG terkait Camat JS yang mengajak kader posyandu mendukung petahana.

Erwin memutuskan melaporkan hal tersebut karena dia berharap Pilkada Kota Cilegon berjalan jujur dan adil.

“Saya sebagai masyarakat ingin pilkada berjalan jujur dan adil. Makanya ketika tahu kalau Camat JS ini tidak netral. Saya merasa harus melapor,” jelasnya.

Baca Juga :  Terkait Laporan RS Bethsaida, Dede Rohana Putra Minta Polisi Kedepankan Restorative Justice

Sayangnya, saat awak media meminta tanggapan terkait hal ini kepada pihak Bawaslu Kota Cilegon, tidak ada yang bisa memberikan keterangan.

“Langsung ke pimpinan saja, sementara pimpinan sedang tidak di kantor,” kata salah satu staf Bawaslu Kota Cilegon. (quy/red)