Bantenaktual.com, Lebak – Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, gencar melakukan vaksinasi dosis satu dan dua guna mencegah munculnya penyebaran gelombang ketiga COVID-19.
“Kita berharap gelombang ketiga COVID-19 itu tidak terjadi jika semua warga divaksinasi, ” kata Bupati Lebak Iti Octavia di Lebak, dikutip dari Antara, Jumat (19/11).
Masyarakat Kabupaten Lebak diimbau mewaspadai penyebaran gelombang ketiga COVID-19 yang dikhawatirkan terjadi pada Natal dan Tahun Baru 2022. Apalagi kegiatan mobilisasi masyarakat pada pergantian tahun baru dan Natal cenderung meningkat.
Pemerintah daerah gencar melakukan vaksinasi dosis satu dan dua untuk mempercepat target 70 persen dari satu juta warga Kabupaten Lebak yang menjadi sasaran vaksinasi.
Percepatan vaksinasi itu kini melalui program gebyar vaksinasi yang digulirkan pemerintah daerah pada 15-20 November 2021. Program tersebut melayani vaksinasi dosis satu dan dua di tingkat kelurahan dan desa juga dari rumah ke rumah
“Kami minta masyarakat menyukseskan vaksinasi agar Indonesia terbebas COVID-19,” katanya.
Menurut Bupati , vaksinasi wajib karena dapat melindungi diri sendiri, anggota keluarga dan orang lain dari penyebaran virus corona.
Vaksinasi itu, katanya, bermanfaat untuk kesehatan karena dapat mencegah COVID-19 juga persyaratan untuk mendapatkan bantuan sosial.
Selain itu juga kemudahan berpergian ke luar daerah, seperti menggunakan angkutan juga lokasi perbelanjaan maupun wisata.
Sementara itu, warga Sentral Rangkasbitung mendukung program gebyar vaksinasi yang diluncurkan pemerintah daerah dengan melaksanakan pelayanan vaksinasi dosis satu dan dua.
“Kami hari ini divaksinasi dosis satu dan layani hingga ke rumah melalui program gebyar vaksinasi itu ,” kata Samsul, seorang warga Sentral Rangkasbitung Kabupaten Lebak. (red)