Bantenaktual.com, Tangerang – Beberapa waktu lalu, viral di media sosial seorang anak asal Buleleng, Bali meninggal dunia akibat gigitan anjing rabies. Hal ini, membuat banyak pihak menyikapi serius akan bahaya pada virus rabies, yang mungkin terjadi pada hewan peliharaan. Dengan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) mengimbau warga Kota Tangerang untuk rutin melakukan vaksinasi pada hewan peliharaannya.
Kepala DKP, Kota Tangerang, Muhdorun menyatakan masyarakat Kota Tangerang yang memiliki hewan peliharaan, untuk segera melakukan vaksinasi rabies. Terlebih, bagi masyarakat dengan hewan peliharaan kucing, anjing, musang dan kera atau monyet.
“Empat jenis hewan itu, memiliki potensi pada kasus penularan virus rabies. Maka, para pemilik hewan diimbau segera lakukan vaksinasi pada seluruh hewan peliharaannya, minimal satu kali dalam setahun. Lebih baik mencegah dari pada mengobati apalagi terlambat,” tegas Muhdorun, Senin (19/6/23).
Lanjutnya, Pemkot Tangerang terus memasifkan pemberian vaksin rabies gratis pada hewan peliharaan dalam program Puskeswan Kota Tangerang. Ini rutin dilakukan secara gratis, selama ketersediaan vaksin masih tersedia. Ditujukan, untuk mencegah rabies pada hewan kesayangan sehingga manusia dapat berinteraksi dengan aman dengan hewan peliharaannya. Kegiatan vaksinasi rabies merupakan upaya strategis untuk mempertahankan status zero case rabies di Kota Tangerang.
“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan vaksinasi rabies gratis di Puskeswan Kota Tangerang, sesuai dengan jadwal dan kuota yang diinformasikan melalui sosial media DKP. Bisa juga atas permohonan disatu wilayah, dengan jumlah hewan yang telah dikumpulkan,” kata Muhdorun.
Diketahui, hewan dengan yang terindikasi terpapar virus rabies. Diantaranya, takut cahaya, kesulitan makan, takut air dan hewan cenderung agresif dan mengeluarkan air liur berlebihan. Terkait layanan masyarakat dapat pantau instagram @dkp.tangerangkota atau di nomor whatsapp di 0813-9434-3260.
Sementara itu, Kepala BPBD Kota Tangerang, Maryono Hasan menuturkan BPBD telah menyiapkan tim khusus penanganan hewan liar yang telah bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Dalam hal ini, BPBD mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dengan keberadaan hewan liar dan selalu sigap dalam memastikan kesehatan hewan peliharaan.
Sejauh ini, kata Maryono laporan akan keberadaan hewan liar di Kota Tangerang memang ada. Mulai dari ular, monyet, buaya, biawak hingga tawon. Dengan itu, baik tim maupun peralatan evakuasi atau APD selalu disiagakan di Markas BPBD Kota Tangerang.
“Jika menemukan keberadaan hewan liar, hingga mengganggu kenyamanan sekitar bisa hubungi Siaga 112, Laksa atau ke nomor piket 24 jam BPBD di 021-5582-144. Buat laporannya, sampaikan data diri dan kasus hewannya, otomatis tim akan segera meluncur ke TKP,” kata Maryono. (Red)