Cekik Korban Hingga Tewas, Pelaku Gagahi Mayat Tukang Sayur

Bantenaktual.com, SERANG– Polres Serang mengamankan pelaku pembunuhan tukang sayur yang mayatnya ditemukan di Sungai kecil di Jalan Kandang Sapi, Kampung Kayu Areng, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Kamis (11/2/2021).

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, pelaku awalnya menghadang korban dengan cara mencekik dari belakang. Setelah itu pelaku kembali mencekik korban sebanyak lima kali.

“Pelaku mencekik korban dengan cara cekik lepas, cekik lepas sampai korban meninggal dunia,” kata Kapolres saat pres rilis.

Baca Juga :  Bupati Zaki Bersama Kapolresta Tangerang, Dandim dan Kajari Lakukan Vaksin Booster
Kapolres Serang AKPB Mariyono menunjukan barang bukti kasus pembunuhan dan pemerkosaan mayat tukang sayur di Cikende, Jumat (12/2/2021). Banten Aktual/Cecep

Setelah itu, pelaku mengamankan motor korban agar warga yang melintas di Jalan Kandang Sapi tidak curiga. “Kemudian pelaku kembali untuk memperkosa mayat korban,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang AKP David Adhi Kusuma mengungkapkan, tersangka AS (25) awalnya membeli tuak bersama enam rekannya lalu melakukan pesta miras di saung di Kampung Parigi sekira pukul 15.00-04.00 WIB.

Kata David, birahi tersangka naik Karena pengaruh minuman. Melihat perempuan yang akan lewat di jalan kandang sapi mengendarai sepeda motor, tersangka langsung menghadang dengan langsung mencekik terhadap korban dari belakang.

Baca Juga :  HUT Ke-7, LSM BMPP Salurkan 3000 Paket Sembako Untuk Anak Yatim

“Setelah itu pelaku mencekik korban lima kali hingga tewas dan memperkosa jenazah korban,” ungkapnya.

Setelah melakukan aksi pembunuhan dan pemerkosaan terhadap jenasah korban. Pelaku sempat kabur dari rumahnya namun masih di sekitar Kecamatan Cikande. “Saat tersangka kembali ke Desa Parigi kami langsunh melakukan penangkapan terhadap pelaku,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Feb/Red)