Bantenaktual.com, Cilegon – Pemerintah Kota Cilegon menegaskan bahwa dana yang diterima dalam program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) sebesar Rp 102 miliar bukanlah pinjaman yang menjadi hutang daerah, melainkan murni bantuan dari pemerintah pusat yang didanai oleh Bank Dunia. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Cilegon Sabri Mahyudin, Jumat 14 Februari 2025 malam.
“Kalau pertanyaannya apakah cilegon berhutang? Tidak, jadi hutang itu ditanggung oleh Pemerintah Pusat termasuk yang 6 kabupaten/kota terpilih. Jadi semuanya pinjaman ini ditanggung oleh pemerintah pusat, jadi tidak ada 6 kab/kota mengeluarkan biaya,” katanya.
Sabri mengungkapkan, program ISWMP merupakan inisiatif nasional untuk meningkatkan pengelolaan sampah di berbagai daerah. Kota Cilegon menjadi salah satu dari 6 kabupaten/kota yang terpilih setelah melalui seleksi ketat sejak September 2022.
Saat itu, masih kata Sabri, dari 40 daerah yang mengikuti penjaringan, 37 menghadiri proses seleksi, dan setelah tahap penjaringan lebih lanjut, hanya enam daerah yang lolos, yakni Padang, Cilegon, Depok, Indramayu, Tuban, dan Gianyar. Untuk daerah yang lolos, Sabri menuturkan bahwa ISWMP meminta beberapa syarat.
“Pertama, kita disyaratkan menyiapkan lahan, terus kedua dokumen lingkungan, terus menyiapkan perizinan yang akan dilakukan di kegiatan ini. Dan semua pendanaan adalah dari (program-red) ISWMP dari bank dunia. Kalau itu menjadi hutang, Wali Kota pak helldy tidak akan mau, karena kita juga punya prioritas kegiatan lain yang lebih penting kalau dibayar dengan APBD, karena ini dibayar oleh pemerintah pusat makanya kita bersedia,” tuturnya.
Lanjutnya, dari total anggaran Rp 102 miliar itu dialokasikan untuk pembangunan fisik dan pengadaan peralatan, sementara sisanya digunakan untuk penyusunan regulasi, edukasi, serta pelatihan. Pelaksanaan program ini juga melibatkan berbagai instansi pemerintah, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Kementerian Dalam Negeri, yang memiliki peran masing-masing dalam memastikan keberhasilan program.
Sabri menjelaskan bahwa program ini akan mulai berjalan pada Maret 2025. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan pengelolaan sampah di Cilegon semakin optimal dan mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat.
Sebelumnya, saat konfrensi pers di Ruang Rapat Wali Kota Cilegon, Rabu 12 Februari 2025, PPK Sanitasi pada Ditjen Cipta Karya Pradita Cancerita membenarkan bahwa bantuan tersebut berupa pembangunan fasilitas fisik. “Bantuan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pengelolaan sampah secara lebih menyeluruh di Indonesia. Proyek ini tentunya tidak hanya melibatkan pembangunan pabrik, tetapi juga beberapa kegiatan lain yang mendukung pengelolaan sampah secara lebih efisien,” jelasnya. (Red)