Daerah  

Dede Rohana Sebut Sanksi Sepihak di Kasus SMAN 1 Cimarga Bisa Bikin Guru Takut dan Siswa ‘Makin Berani’

Anggota DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana

Bantenaktual.com, Banten – Kasus dugaan penamparan siswa di SMAN 1 Cimarga, Lebak, dikhawatirkan dapat menciptakan preseden buruk yang melemahkan wibawa guru di seluruh Banten.

Peringatan keras ini datang dari Anggota DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana Putra, yang menyuarakan keprihatinan jika sanksi hanya dijatuhkan secara sepihak kepada kepala sekolah tanpa melihat pelanggaran yang dilakukan oleh siswa.

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, menghukum kepala sekolah yang sedang menegakkan aturan, sementara siswa yang melanggar justru dibela, akan mengirim sinyal yang salah ke seluruh ekosistem pendidikan.

“Jangan sampai ketika kita menghukum kepsek karena menegakkan aturan misalnya, sedangkan siswa yang salah malah dibela, nanti kepsek yang lain mau mendisiplinkan siswa yang bermasalah jadi pada takut, nanti siswa makin berani,” papar Dede Rohana.

Baca Juga :  ‎Oman Jumansyah Resmi Dilantik Jadi Ketua PMI Kota Tangerang Masa Bakti 2025–2030

Sambil menegaskan bahwa kekerasan fisik tidak dapat dibenarkan, Dede mendesak adanya investigasi yang “terang benderang” untuk mengungkap akar permasalahan secara utuh. Ia meyakini ada sebab-akibat di balik insiden tersebut.

“Jadi memang kekerasan fisik itu tidak pernah dibenarkan dalam hukum kita, akan tetapi ada asap pasti ada api, ada yang melatarbelakangi. Maka kita harus bentuk tim investigasi harus kroscek ke lapangan ini karena apa,” ujarnya.

Usulkan Sanksi Dua Arah, Termasuk Keluarkan Siswa

Sebagai jalan tengah yang adil, Wakil Ketua PAN Banten ini mengusulkan agar sanksi diterapkan kepada kedua belah pihak jika hasil investigasi membuktikan keduanya bersalah.

Baca Juga :  Ayo Hadiri Muda Mudi Fest 2025, Ada Last Child, Jordy Riz, hingga Papa Gembul!

Ia bahkan tidak ragu menyarankan sanksi paling tegas bagi siswa yang melanggar aturan untuk menciptakan efek jera.

“Kalau kepsek diberikan sanksi ya siswa juga karena merokok di sekolah atau karena tidak disiplin. apakah siswanya dikeluarkan dipakai jadi efek jera juga,” tegasnya.

Terkait keputusan menonaktifkan kepala sekolah, Dede setuju langkah itu diperlukan untuk menjamin objektivitas selama proses investigasi. Namun, ia mengingatkan agar ini tidak dianggap sebagai keputusan final.

“Harus terang benderang dulu ya sebelum mengambil keputusan, harusnya dalam rangka posisi investigasi, harus dinonjobkan dulu dan tugasnya sementara dihandle oleh wakasek, biar tim investigasi ini bisa berjalan,” katanya.

Dede berharap semua pihak, termasuk Gubernur Banten, dapat belajar dari kasus serupa di daerah lain dan melakukan kroscek atau tabayyun sebelum mengambil keputusan agar tidak ada pihak yang terzalimi.

Baca Juga :  Wagub Banten Hadiri Tangerang Bersyukur, Doakan Kabupaten Tangerang Semakin Diberkahi di Usia ke-393

“Saya yakin nanti ada pihak-pihak lain yang menyampaikan ke gubernur berita yang jelas dan sebenarnya biar Pak Gubernur bisa memberikan keputusan yang lebih fair, lebih adil,” pungkasnya. (Cep/Red)