Bantenaktual.com, TANGERANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang melakukan bimbingan teknis Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan dan Kelurahan (SiPaten) kepada Pranata Komputer di masing-masing Kecamatan.
Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kabupaten Tangerang, Cecep Khaerudin mengatakan Aplikasi SiPaten merupakan layanan yang terintegrasi dengan aplikasi “Tangerang Gemilang” dalam pelayanan administrasi terpadu kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Tangerang.
“Seiring berjalannya layanan digital pada Aplikasi Mobile Tangerang Gemilang yang di peruntukan sebagai aplikasi layanan publik Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kami terus menambahkan layanan-layanan digital, dimana salah satunya yaitu adalah Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan dan Kelurahan (SiPaten). Jadi, apabila masyarakat ingin melakukan pembuatan administrasi dasar yang ada di Kelurahan maupun kecamatan seperti surat pengantar, surat keterangan dan surat-surat lainnya dapat mengajukan dari aplikasi Tangerang Gemilang dengan cara mengajukan permohonan dan dokumen dapat di terima langsung secara digital tanpa harus datang ke kantor kecamatan / kelurahan” ujar Cecep, kamis (10/11/2022).
Selain itu, Cecep menyebutkan, pada saat ini tahapan layanan SiPaten dalam masa pembekalan teknis kepada operator di setiap kecamatan dan kelurahan, sampai dengan layanan ini nantinya bisa di manfaatkan oleh masyarakat.
Untuk memudahkan layanan ini, dia menyampaikan kepada masyarakat masyarakat agar mengunduh aplikasi “Tangerang Gemilang” yang sudah ada di Google Play Store. (Red)