Dinsos Batalkan Pemecatan Pekerja TKSK Terduga Penggelapan Bansos

Ilustrasi. (detikcom)

Bantenaktual.com, Tangerang – Dinas Sosial Kota Tangerang membatalkan pemecatan seorang oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang diduga terlibat penggelapan bantuan sosial (bansos). Oknum berinisial AI itu pun kini masih bertugas sebagai TKSK Kecamatan Benda.

Pembatalan pemecatan AI tertuang dalam surat bernomor 900/1300-Dayasos tertanggal 24 Agustus 2021. Sebelumnya AI diberhentikan sebagai TKSK Kecamatan Benda pada 13 Agustus 2021. AI diduga menggelapkan dana bansos PKH kategori pendidikan dan kesehatan. Pembatalan pemberhentian disebabkan karena kekeliruan yang dilakukan Dinas Sosial Kota Tangerang terkait kewenangannya.

Baca Juga :  Semangat Kerja ASN Yang Tinggi Berdampak Pada Kemajuan Daerah

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kota Tangerang Eep Saepuloh menegaskan, surat pemberhentian TKSK merupakan langkah Dinas Sosial yang tidak tepat, jika mengacu kepada Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2018 tentang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.

“Kami keliru, harusnya yang memberhentikan itu Kementerian Sosial. Awalnya pemberhentian Itu karena ada LHP (Laporan Hasil Penyelidikan) dari Inspektorat, tapi Inspektorat juga sebenarnya sesuai dengan aturan yang ada. Karena kan situasi membacanya buru-buru, jadi begitu,” ujar Eep, Kamis (26/08/2021).

Baca Juga :  Foto: Sepi Pemesan Kim Coan Tetap Bertahan

Menurutnya, untuk memberhentikan seorang TKSK, harus ada usulan petugas pengganti dari camat. Hingga saat ini, Dinas Sosial sudah menerima usulan nama-nama pengganti tersebut, dan bakal dilanjutkan dengan proses seleksi.

“Ke Kemensos itu hanya usulan pemberhentian dan usulan pengganti saja,” kata dia.

Camat Benda Ahmad Suhaeli mengatakan, setelah surat pemberhentian itu keluar, Dinsos memberi kesempatan kepada warga Kecamatan Benda untuk melamar menjadi TKSK pengganti.

“Pihak kecamatan menyampaikan ke kelurahan, silakan bagi masyarakat yang punya kemampuan untuk mendaftarkan diri ke Dinsos,” jelasnya, Jumat (27/08/2021).

Baca Juga :  HUT Ke-7, LSM BMPP Salurkan 3000 Paket Sembako Untuk Anak Yatim

Menurutnya saat ini para TKSK belum lagi aktif dalam kegiatan-kegiatan maupun program sosial di kecamatan.  “Saya belum lihat lagi sih (kegiatannya),” kata dia. (Cep/red)