TANGERANG, BantenAktual.com– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang membuka layanan khusus bagi warga lanjut usia (lansia) dan kaum difabel untuk membuat E-KTP.
Kepala Seksi Pendataan, Disdukcapil Kota Tangerang Nurmalia mengatakan, pelaksanaan jemput bola bagi lansia dan yang mempunyai keterbatasan fisik untuk membuat E-KTP untuk mendorong kedua segmentasi itu membuat E-KTP.
“Salah satu caranya dengan melakukan perekamanan E-KTP khusus dengan metode mendatangi calon pembuat E-KTP Khusus,” katanya kepada awak media, Kamis (18/2/2021).
Bagi lansia atau kaum difabel yang ingin melakukan perekaman pembuatan E-KTP, mereka dapat mengajukan melalui petugas RT yang akan diteruskan ke petugas Kelurahan. “Semua dipermudah, tinggal tunggu konfirmasi kapan petugas (Dukcapil) akan datang ke rumah pemohon,” katanya.
Sementara itu, Murkasan anak dari Sopiah (93), warga RT 02, RW 09, Pondok Lakah, Kelurahan Peninggilan, Kecamatan Ciledug mengaku pelayanan ini sangat membantu dirinya untuk mengurus kartu identitas ibunya.
“Adanya layanan ini, sangat terbantu dan terima kasih banget. Nanti kalau sudah ada E-KTP saya bisa lebih mudah urus administrasi kesehatan ibu saya,” katanya.
Sebagai informasi, bagi masyarakat Kota Tangerang yang membutuhkan layanan khusus difabel atau lansia terkait perekaman E-KTP, bisa melalui sobatdukcapil.tangerangkota.go.id atau melalui nomor 0897-9138-221. (Mi/Red)