Dishub Kota Tangerang Gembosi Kendaraan Yang Parkir Liar di Area TangCity Mall

Petugas gabungan (Dishub, Pol PP dan Polri) melakukan penertiban dan menindak kendaraan yang parkir di pinggir jalan, tindakan yang diberikan berupa penggembosan ban, hal tersebut guna memberikan rasa aman, nyaman dan kondusif bagi pengguna jalan lainnya. Aksi tersebut mengundang reaksi bagi para ojek online (Ojol) yang merasa sulit saat mengambil dan menunggu pesanan dari dalam TangCity Mall di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tangerang. Tampak terlihat kerumunan Ojol sedang berdiskusi dengan pihak manajemen TangCity Mall di depan pintu masuk parkir. Senin (22/8/22). Banten Aktual/Dennys

Bantenaktual.com, Tangerang – Dinas perhubungan (Dishub) Kota Tangerang  melakukan giat Operasi Gabungan Penertiban Parkir Liar bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Metro Tangerang Kota dan Komando Distrik Militer 0506 TNG di seputaran area Mall Tangerang City Jl. MH Thamrin – Sudirman Cikokol, Kota Tangerang, Senin (22/8/22).

Dalam pelaksaaannya, operasi di pimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Wawan Fauzi, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota Joko Sembodo, dan didampingi Komando Distrik Militer 0506 Tng.

Kepala Dishub Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, operasi gabungan tersebut dilaksanankan guna menertibkan parkir-parkir liar yang berjamur di area sekitar TangCity Mall Tangerang.

Dimana kami dari Pemerintah Kota yakni Dishub, Satpol PP, Polres Metro Tangerang Kota juga termasuk Kodim O5O6 Tangerang, dari unsur lain yang tergabung memfokuskan untuk menertibkan parkir liar dan penertiban pedagang kaki lima.

“Apa yang menjadi fokus ditertibkan, yang pertama tertib parkir lalu lintas, juga tertib pedagang kaki lima.”jelas Wahyudi.

Baca Juga :  Pengasuh Pondok pesantren dan ASN menjadi pengurus LPTQ Kota Serang yang baru

“Nah ini menjadi sebuah komitmen bersama barangkali siang hari ini kita tertibkan di beberapa area jalan protokol khususnya, tidak hanya di jalur Sudirman, MH Thamrin tapi di area-area lain juga kita tertibkan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Wahyudi menyebut operasi parkir liar tersebut akan dilakukan secara konsisten selama seminggu kedepan dan akan terus diulang sampai pada akhirnya masyarakat menyadari pentingnya tertib dalam memarkirkan kendaraannya.

“Jadi kami memulai dengan konsistensi selama seminggu kedepan kita coba ulang karena sebetulnya penertiban ini bukan hanya baru sekali ini saja, tapi hampir 10 kali setiap bulan-nya itu operasi gabugan di laksanakan,” katanya.

Wahyudi berharap dengan adanya penertiban parkir liar tersebut tidak hanya pengelola tempat saja yang bisa lebih tertib terhadap pengelolaan parkir, tapi juga kepada pengguna parkir untuk menyadari memarkirkan kendaraannya di tempat parkir yang sudah disediakan.

“Mereka sebetulnya sudah di sediakan tempatnya, jadi bisa di fasilitasi termasuk di area seputaran Tangcity ini, sebetulnya dari pihak Tangcity juga sudah membuka ruangnya. Jadi misalkan saja karyawan untuk bisa parkir di akses masuk ke dalam, sehingga untuk parkir-parkir di luar itu bisa di pergunakan untuk masyarakat secara umum bergantian,” paparnya.

Baca Juga :  PMI Tangerang Lakukan Simulasi Manajemen Tanggap Darurat Bencana

Untuk itu, Wahyudi menegaskan bahwa pemerintah Kota Tangerang memiliki Peraturan Walikota (Perwali) No.43 tahun 2017 tentang pengawasan dan pengendalian kegiatan parkir kendaraan di jalan. Salah satu bentuk sanksinya itu dengan penggembosan kendaraan.

“Itu juga sudah  merupakan salah satu bentuk sanksi, tapi kita laksanakan secara prefentif pada siang hari ini selama beberapa hari ke depan kita ingin semua tertib dan semua penuh kesadaran kurang lebih seperti itu,”jelasnya.

Usai ditertibkannya parkir-parkir liar di seputaran Mall Tangerang City yang selama ini terlihat semakin menjamur, pihak manajemen Tangcity mensuport pemerintah kota Tangerang melalui Dishub dan Satpol PP untuk melakukan penertiban.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Gidion Simorangkir selaku Hr Manager Mall Tangerang City kepada awak media, Senin (22/8/22).

Dimana menurutnya, pihaknya sangat  mendukung dan mensuport apa yang menjadi keputusan atau apa yang telah dilaksanakan oleh Dishub dan Satpol PP Kota Tangerang.

Baca Juga :  Foto: Warga Kampung Pakcoy Manfaatkan Limbah Ban Bekas

Lalu, kata dia, pihaknya juga akan menghimbau bagi karyawan-karyawan Tangcity yang memang selama ini mereka parkir di luar dan bukan di tempat yang sudah di sediakan oleh pengelola maupun oleh pemerintah, kami akan coba himbau untuk mereka bisa parkir di tempat yang sudah di sediakan.

“Dan untuk hal-hal yang lain kami akan coba diskusikan di manajemen kami untuk kebaikan kita bersama,”ujarnya.

Gidion menyebut, sebetulnya karyawan Tangcity sudah diberikan paket parkir dari pagi mereka masuk sampai mereka pulang itu 5000 rupiah, dimana itu memang di khususkan untuk karyawan dengan tujuan agar para karyawan bisa parkir di dalam.

“Lalu lebih aman dari kendaraan roda 2 nya, nah hal-hal yang lain akan coba kami diskusikan kembali ke manajemen kami,” katanya. (Red)