DLH Kota Cilegon Tolak Bantuan Alat Berat dari Robinsar

Alat berat milik Calon Walikota Cilegon Robinsar yang ditolak oleh DLH Kota Cilegon
Alat berat milik Calon Walikota Cilegon Robinsar yang ditolak oleh DLH Kota Cilegon. (Istimewa)

Bantenaktual.com, CILEGON – Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Cilegon menolak bantuan alat berat dari Calon Walikota Cilegon Robinsar.

Dimana bantuan alat berat yang ditawarkan Calon Walikota Cilegon Robinsar untuk membantu penanganan kebakaran TPSA Bagendung.

Penolakan bantuan alat berat oleh DLH Kota Cilegon pun dinilai tidak wajar, hal tersebut mengudang rasa kecewa dari sejumlah pihak.

Adanya penolakan ini dikatakan oleh Anggota DPRD Kota Cilegon dari Partai Golkar, Yamanan.

Kepada media, Yamanan mengatakan bahwa bantuan tersebut dilayangkan setelah pihaknya menerima banyak aspirasi dari masyarakat terdampak.

“Kami menerima banyak aduan dari masyarakat, mereka mengeluhkan kebakaran di TPSA Bagendung yang tidak juga padam,” jelasnya.

“Gara-gara belum padam, asap dari TPSA kan terus ke permukiman warga,” tambah Yamanan.

Baca Juga :  Tim Pemenangan Robinsar-Fajar Dikukuhkan

Di sisi lain, DLH Kota Cilegon diketahui meminta bantuan ke berbagai pihak, baik itu industri maupun perusahaan swasta.

Karena itulah Robinsar terpanggil untuk ikut membantu demi percepatan penanganan kebakaran tersebut.

“Karena DLH membutuhkan bantuan, maka Pak Robinsar pun ingin mengirimkan ekskavator long arm,” ujar Yamanan.

Namun tidak diduga, DLH Kota Cilegon menolak itikad baik Robinsar dengan alasan yang tidak wajar.

Awalnya, menurut Yamanan, pihak dinas menolak bantuan dengan alasan tidak menerima bantuan dari pihak swasta.

“Katanya karena alat berat yang dibawa Pak Robinsar dari perusahaan swasta, DLH Cilegon tidak bisa menerima bantuan itu,” terangnya.

“DLH Cilegon katanya tidak bisa memberikan mengganti rugi bilamana ekskavatornya mengalami kerusakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Lagi, Lurah di Cilegon Dilaporkan Ke Bawaslu

Karena itulah, untuk kelancaran pemberian bantuan, Yamanan berinisiatif membuat surat perjanjian.

Terdapat sejumlah point pada surat perjanjian tersebut, salah satunya tidak akan meminta ganti rugi bilamana alat berat rusak.

Namun sayangnya, meskipun telah dibuatkan surat, DLH Kota Cilegon tidak juga mau menerima bantuan tersebut.

“Padahal alat beratnya sudah ada di TPSA, tapi karena tidak diizinkan akhirnya hanya diam saja di lokasi,” terangnya.

Yamanan mengaku kecewa dengan DLH Kota Cilegon, ia juga berharap pada persoalan penanganan kebakaran, dinas tersebut tidak melibatkan unsur politik.

“Petahananya memang akan nyalon lagi, sehingga jadi lawan politik Pak Robinsar. Tapi dalam hal penanganan kebakaran ini seharusnya jangan dibawa-bawa ke ranah politik,” katanya.

Baca Juga :  Jaringan Maryono Siap Menangkan Sachrudin-Maryono di Pilkada Kota Tangerang

“Masyarakat butuh segera ditolong, karena kampong mereka penuh dengan asap kebakaran sampah. Itu yang seharusnya jadi prioritas, ini kan bencana jadi jangan dipolitisir,” katanya.

Atas adanya penolakan dari DLH, Yamanan beserta timnya akan segera menarik kembali excavator long arm yang telah berada disekitar lokasi TPSA Bagendung sejak Jum’at lalu.

“Karena ditolak, sore ini akan kami tarik kembali excavator long arm milik Pak Robinsar,” pungkasnya. (quy/red)