Bantenaktual.com, Tangerang – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Selatan bekerjasama dengan Lembaga Masyarakat dan Perguruan Tinggi di Kota Tangerang Selatan gencar melakukan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak yang hingga saat ini sudah mencapai 120 sekolah meliputi Satuan Pendidikan PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, hingga SMA/MA. Sosialisasi di laksanakan sejak bulan Juli 2022 hingga september 2022 dengan peserta yang terdiri dari siswa/i, orangtua dan guru sebanyak 15.073 orang.
Pada Undang Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 pasal 9 (1a) menyebutkan bahwa Setiap Anak berhak mendapatkan perlindungan di satuan pendidikan dari kejahatan seksual dan Kekerasan yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain dan Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang pencegahan dan Penanggulangan Tindak kekerasan di Lingkungan Satuan pendidikan.
Dalam rangka upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di satuan pendidikan maka dilakukan sosialisasi dengan tema “Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di sekolah” dengan narasumber dari DP3AP2KB, PUSPAGA CERIA Kota Tangerang Selatan, UPTD P2TP2A, Universitas Pamulang (UNPAM), Universitas Terbuka (UT), Perguruan Tinggi Ilmu Alqur’an (PTIQ), IIQ Jakarta, STIKes Banten, Universitas Syeh Yusuf (UNIS), Praktisi Pendidikan dan Mahasiswa yang sudah di bekali dengan ToT.
Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Selatan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan serta memberi rasa aman yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender seperti berkurangnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Disampaikan pula bahwa kekerasan pada perempuan dan anak berdampak psikologis seperti reaksi fisik, trauma, hingga keinginan bunuh diri, dan berbagai reaksi negatif lainnya yang membutuhkan waktu lama untuk pemulihan. Pada tahap rehabilitasi dan pemulihan pada korban kekerasan, penyembuhannya merupakan tantangan tersendiri karena tak semudah mengobati luka akibat cedera fisik, tapi kehidupan psikologisnya juga menjadi taruhan.
Untuk itu mari kita lakukan pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak dengan melakukan pola asuh keluarga yang melaksanakan 8 fungsi keluarga (silahkan kontak PUSPAGA CERIA) untuk informasi lebih lengkap di nomor 0813 1843 2843, dan bagi masyarakat yang melihat, mendengar atau mungkin mengalami sendiri kekerasan silahkan laporkan pada UPTD P2TP2A di hotline 08788 211 3632 atau melalui aplikasi sipadukeren.tangerangselatankota.go.id. (Red)