DPK Kota Cilegon Himbau Warga Untuk Pengamanan Dokumen dan Arsip

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Cilegon mengingatkan masyarakat bahwa pentingnya menjaga arsip keluarga dan bersifat serta berharga, seperti dokumen akta kelahiran, kartu keluarga, ijazah, BPKB, dan sertifikat tanah.

Bantenaktual.com, Cilegon – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Cilegon mengingatkan masyarakat bahwa pentingnya menjaga arsip keluarga dan bersifat serta berharga, seperti dokumen akta kelahiran, kartu keluarga, ijazah, BPKB, dan sertifikat tanah.

Kepala DPK Kota Cilegon Ismatullah mengatakan, Kota Cilegon merupakan daerah yang masuk kategori rawan bencana. Baik bencana alam, bencana industri, maupun bencana kegagalan teknologi. Oleh sebab itu, Ismatullah bilang, menjaga kearsipan keluarga harus dilakukan sedini mungkin sebagai usaha pengamanan.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir

“Harus ada pengamanan dalam merawat kearsipan. Seperti disimpan dalam suatu tas. Jadi ketika ada bencana seperti banjir, kebakaran, arsip tersebut bisa langsung diamankan dan tidak tercecer,” kata Ismatullah, Senin 14 November 2022.

Di tempat sama, Asda I Kota Cilegon, Tatang Muftadi mengapresiasi sosialisasi masyarakat sadar arsip (Masdarsip) yang digelar oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Tatang menyebut, kearsiapan dalam keluarga harus benar-benar diperhatikan lantaran sifatnya yang sangat penting.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan, Polsek Kskp Banten Laksanakan Patroli Sepanjang Jalur Kawasan Pelabuhan

“Menjaga arsip secara pribadi harus dilakukan. Karena arsip itu sangat berharga dan penting. Karena hilangnya sebuah arsip sama saja dengan hilangnya sebuah generasi,” ujar Tatang. (Sob/red)