DPKP Pastikan Keamanan dan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang meninjau lapak penjualan hewan kurban di kawasan Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu (21/6/23).

Bantenaktual.com, TANGERANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang meninjau lapak penjualan hewan kurban di kawasan Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu (21/6/23). Peninjauan ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1444 H.

Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika Sutrisno, mengatakan, peninjauan tersebut dilakukan untuk memeriksa dan memastikan kondisi hewan kurban yang akan dijual oleh para pedagang memenuhi standar keamanan dan kesehatan yang telah ditentukan.

“Dari sekian ratus hewan sapi dan kambing yang kami pemeriksa hari ini, Alhamdulillah semuanya dalam keadaan sehat sehingga layak dijadikan hewan kurban dan menghasilkan daging hewan kurban yg Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH),” ungkap Asep.

Baca Juga :  86.000 Pekerja Rentan di Kabupaten Tangerang Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Ia menuturkan hasil pemeriksaan hewan kurban tersebut juga ditandai dengan pemberian tanda sehat  dan juga pemasangan stiker pada lapak-lapak penjual hewan kurban untuk memberikan rasa aman pada masyarakat yang akan membeli hewan kurban.

“Hewan-hewan yang diperiksa ini sudah memiliki ear tag yang berisi profil ternak  dan riwayat vaksinasi yang terintegrasi  pada aplikasi IDENTIK PKH Kementerian Pertanian.

Baca Juga :  Hindari Tawuran Antar Pelajar, Arief Dorong Dindik Bikin Kegiatan untuk Isi Libur Sekolah 

“Jika ditemukan hewan yang bergejala, hewan tersebut harus diisolasi atau diamankan,” kata Asep

Diketahui, ada 100 petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban yang disebar ke sejumlah titik di Kabupaten Tangerang. Petugas tersebut terdiri dari dari dokter hewan, PPL dan fungsional lainnya.

“Pemeriksaan ini akan terus kami lakukan sampai tanggal 28 Juni 2023. Selanjutnya, para petugas akan melakukan pengawasan pada tempat-tempat pemotongan hewan kurban untuk memastikan kelayakan hewan kurban yang disembelih sehingga bisa dikonsumsi masyarakat,” pungkasnya. (Red)