DPRD Banten Desak Penyelidikan Mendalam Terkait Insiden PT Vopak

Anggota DPRD Banten Fraksi PAN, Dede Rohana Putra (paling kanan) mendesak menyelidikan mendalam PT Vopak Indonesia. (Istimewa)

Bantenaktual.com, Cilegon – Insiden kepulan gas berwarna oranye pekat dari PT Vopak Indonesia yang menyebabkan puluhan warga dilarikan ke puskesmas telah menjadi lebih dari sekadar kasus kecelakaan kerja.

Bagi para anggota DPRD Banten, peristiwa ini adalah sebuah “alarm keras” dan momentum untuk menuntut era baru transparansi dan akuntabilitas industri Cilegon.

Anggota DPRD Banten, Dede Rohana Putra, menegaskan bahwa publik berhak mendapatkan data yang jelas dan terukur, bukan sekadar pernyataan normatif.

Baca Juga :  Indomaret Salurkan 250 Paket Nutrisi untuk Pencegahan Stunting di Kabupaten Lebak

Dede Rohana menuntut PT Vopak untuk membuka data internal mereka sebagai bentuk pertanggungjawaban awal.

“Apakah kepulan asap yang kemarin keluar melebihi ambang batas atau tidak. Ada juga masyarakat yang dibawa ke puskesmas usai insiden tersebut, Vopak harus menyampaikan data-data berdasarkan alat ukur mereka,” ungkap Dede Rohana, Senin 2 Februari 2026.

Lebih dari itu, ia mendorong agar proses ini tidak hanya dipercayakan kepada PT Vopak Indonesia.

“Perlu ada pihak independen yang memiliki kompetensi menilai kejadian tersebut mulai dari Dinas Lingkungan Hidup dan pihak yang berkompeten memverifikasi insiden tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Gubernur Banten Andra Soni Lantik 10 Pejabat JPT Pratama Berbasis Manajemen Talenta

Ia mendesak agar ada verifikasi dari pihak ketiga yang netral untuk memastikan objektivitas.

Dede Rohana juga berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua perusahaan.

“Saya minta seluruh pelaku industri di Cilegon harus patuh pada peraturan, transparan terhadap audit, termasuk SOP yang ada di perusahaan,” imbau Dede.

Kecurigaan bahwa insiden ini bukan sekadar kecelakaan teknis biasa juga disuarakan. Anggota DPRD Banten lainnya, Hasbi Sidik, menilai kemungkinan besar ada faktor kelalaian manusia atau kegagalan sistemik di baliknya.

Baca Juga :  Pemkot Cilegon Hentikan Sementara Aktivitas Galian di Tiga Kecamatan Akibat Dampak Banjir

“Pemerintah Kota memfasilitasi agar masyarakat terdampak tidak terjadi apa-apa. Memang saya dapat informasi ada puluhan warga dicek dan tidak ada korban, tapi kan tidak cukup begitu saja,” katanya, menekankan bahwa tidak adanya korban jiwa tidak serta merta menihilkan potensi pelanggaran.

Hasbi secara spesifik menduga adanya kesalahan dalam penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP). Ia menuntut investigasi yang lebih mendalam oleh para ahli untuk mengidentifikasi zat kimia yang bocor dan meninjau kembali seluruh alur kerja perusahaan.

“Harus diteliti bener-bener, zat kimianya apa, jangan cepat menyimpulkan. Harus ada bukti tertulis investigasi dari para ahli,” ujarnya. “SOP itu, catat yang kamu kerjakan, kerjakan yang kamu catat. Saya pikir perlu juga SOP ditinjau, saya harap tidak ada lagi hal demikian yang membuat ketakutan pada masyarakat,” pungkasnya. (Red)