Duta Politik Bisa Dongkrak Partisipasi Pemilih

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon menggelar acara Pemilihan Duta Politik 2023 di Aula Kantor Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Cilegon, Kamis (2/2).

Bantenaktual.com, Cilegon – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon menggelar acara Pemilihan Duta Politik 2023 di Aula Kantor Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Cilegon, Kamis (2/2). Program yang diikuti puluhan remaja asal Kota Cilegon itu mengangkat tema Generasi Milenial Penentu Kehidupan Politik yang Beradab Menuju Cilegon Cerdas, Modern dan Bermartabat.

Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta mengatakan, kegiatan pemilihan Duta Politik itu diharapkan bisa mendorong minat dan bakat pemuda di bidang politik serta meningkatkan partisipasi pemilih pada proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. “Saya atas nama Pemerintah Kota Cilegon, selaku Wakil Wali Kota Cilegon sangat mengapresiasi kegiatan Pemilihan Duta Politik Kota Cilegon Tahun 2023 ini,” kata Sanuji dalam sambutannya pada acara pembukaan Pemilihan Duta Politik 2023 sebagaimana dirilis Dinas Kominfo Kota Cilegon, Kamis (2/2).

Baca Juga :  Peresmian Kampus Koding Hacktiv8 di BSD Green Office Park

Dalam hal ini, Sanuji juga berharap, ajang Pemilihan Duta Politik Kota Cilegon 2023 mampu melahirkan generasi pemimpin masa depan. “Saya berharap dengan adanya ajang Pemilihan Duta Politik dapat meningkatkan jiwa kompetitif, meningkatkan kemampuan berkomunikasi yang baik, berkomitmen dan mampu melahirkan generasi pemimpin masa depan,” harap Sanuji seraya menghimbau peserta Calon Duta Politik Kota Cilegon Tahun 2023 untuk bisa memiliki kemandirian ekonomi.

Baca Juga :  Maraknya peredaran Tramadol dan Exsimer, MUI Lebak Angkat Bicara

“Perlu diketahui, bahwa kemandirian ekonomi menjadi penting dalam bidang politik,” ucapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesbangpol Kota Cilegon Sri Widayati menjelaskan, dasar penyelenggaraan Duta Politik adalah Undang – Undang (UU) Nomor 15/1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon dan Undang – undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. “Ini (Pemilihan Duta Politik-red) merupakan bentuk representasi Badan Kesbangpol Kota Cilegon sebagai perpanjangan tangan komitmen Pemerintah Kota Cilegon dalam upaya meningkatkan tingkat partisipasi politik Kota Cilegon dalam Pemilu 2024,” jelasnya.

Baca Juga :  Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Kota Tangerang Masuk Predikat Terbaik

Menurut Sri, Pemilihan Duta Politik Kota Cilegon 2023 juga bertujuan untuk mengembangkan minat dan bakat para remaja di bidang politik.

Diketahui, terdapat 50 remaja ikut sebagai peserta dalam babak penyisihan Pemilihan Duta Politik Kota Cilegon Tahun 2023 dari 144 pemuda yang telah mendaftar. (Red)