Foto: Bea Cukai Tangkap Pembawa Sabu 12.172 Kilogram

Gelar perkara pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis Methamphetamine (Sabu) seberat 12.172 Kilogram oleh Bea Cukai Soekarno Hatta bersama Direktorat Interdiksi Narkotika Direktorat Jendral Bea dan Cukai serta Dit Serse Narkoba Polda Metro Jaya di Halaman Kantor Bea dan Cukai Gedung B Soekarno Hatta. Dalam gelar perkara tersebut menghadirkan pula dua tersangka SU dan MA pembawa barang haram yang disembunyikan di Mangkuk Stenlis, guna mengelabui petugas di lapangan. Terlihat Kepala Bea Cukai Bandara Soetta Gatot Sugeng Wibowo (kedua kanan) sedang memegang barang bukti hasil tangkapan. Selasa (30/5/23). Banten Aktual/Dennys

IMG-20230530-WA0016
IMG-20230530-WA0017
IMG-20230530-WA0018
IMG-20230530-WA0020
IMG-20230530-WA0021
IMG-20230530-WA0016 IMG-20230530-WA0017 IMG-20230530-WA0018 IMG-20230530-WA0020 IMG-20230530-WA0021
Baca Juga :  PPDB SD Kota Tangerang Segera Dimulai, Jangan Lupa Daftar Pra-PPDB!