Bus Jawara merupakan jenis bus wisata yang ada di Kota Tangerang. Dinamakan Jawara karena berasal dari singkatan Bus Jalan-Jalan Wisata Rakyat Tangerang. Untuk naik bus Jawara penumpang bisa menunggu di titik pemberhentian rute yang dilalui bus Jawara ini,seperti Taman Gajah, Taman Potret, Taman Electrik (Puspem) dan Jembatan Kaca. Sedangkan untuk turunnya bisa dimanapun seperti naik angkutan umum pada umumnya. Bus Jawara ini jumlahnya terbatas. Namun beroperasi setiap hari di Bulan Ramadhan, sebagai kendaraan wisata ngabuburit bagi warga Kota Tabgerang. Setiap bus berkapasitas 32 orang penumpang. Senin (10/4/23). Banten Aktual/Dennys
Masjid Raya Al Azhom bagikan 2000 kantong daging kurban kepada masyarakat Kota Tangerang di Gedung MUI Kota Tangerang. Kurban kali ini masjid Al Azhom memotong sebanyak 14 Sapi ekor dan 2 Ekor Kambing. Tampak terlihat para petugas pemotong hewan kurban sedang membagikan kepada warga Kota Tangerang. Sabtu (07/06/25). Banten Aktual/Dennys
Sapi bantuan presiden yang beratnya 1,1 Ton yang di berikan kepada warga Poris Plawad Utara Kota Tangerang di Masjid Jami Daarul Ihsan. Dalam pemotongan sapi sumbangan presiden ini di saksikan langsung oleh Walikota Tangerang Sachrudin yang didampingi oleh BBPMSOH Kementrian Pertanian dan DKP Kota Tangerang. Sabtu (07/06/25). Banten Aktual/Dennys
Demi menjaga dan memastikan kesehatan masyarakat dalam berkurban, Pemerintah Kota Tangerang kembali melaksanakan pengecekan hewan kurban yang sudah di sembelih (terutama pada jeroan). Hal tersebut di lakukan oleh dr. hewan yang memang di sediakan oleh pemerintah Kota Tangerang di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Bayur Kota Tangerang. Tampak terlihat seorang dokter sedang memeriksa Hati, jantung dan daging sapi seusai di sembelih. Jumat (06/06/25). Banten Aktual/Dennys
Hari pertama perayaan idul Adha Rumah Potong Hewan (RPH) Memotong sebanyak 60 ekor sapi. Dengan program Pemerintah Tangerang yang mengajak masyarakat Kota Tangerang untuk memanfaatkan RPH Bayur Kota Tangerang, sebagian masyarakat mengikuti program tersebut. Hanya dengan membayar retribusi sebesar Rp.60.000 masyarakat bisa menikmati fasilitas di RPH tersebut. Jumat (06/06/25). Banten Aktual/Dennys