Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang lakukan uji emisi Geratis kepada kendaraan Roda 4 di 3 titik (Jalan Jendral Sudirman, Jalan M. Thamrin dan Perumahan Palem Karawaci), Dalam pelaksanan uji emisi kali ini Pemerintah Kota Tangerang melalui DLH mengecek setiap kendaraan roda 4 untuk memeriksa kelayakan kendaraan tersebut, terutama sistem pembakaran yang dihasilkan dari kendaraan roda 4 yang bekerjasama dengan pihakl Kepolisian (Polres Metro Tangerang Kota) dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang, guna meminimalisir polusi udara yang di hasilkan dari kendaraan tersebut.
Kepedulian dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang tersebut menjadi satu bukti kepedulian atas polusi udara yang di hasilkan dari kendaraan untuk kesehatan dan menekan tingkat polusi udara di wilayah Kota Tangerang.
Terlihat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (KLH) Kota Tangerang turun langsung mengecek dan memasangankan stiker di kendaraan yang lulus uji emisi di Jalan. M. Thamrin depan PT. Argopantes Kota Tangerang. Selasa (2/11/21). Banten Aktual/Dennys