Foto: Pemkot Tangerang Cuek, TPA Liar di Segel KLHK

Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segel Tempat Pembuangan Akhir (TPA) liar di wilayah Kecamatan Neglasari Kota Tangerang. Keberadaan TPA liar tersebut di duga sudah tiga tahun beroprasi, terlihat para petugas KLHK sedang memasang papan peringatan dan memasang garis kuning (Polis line) di lokasi tersebut untuk menghentikan segala aktifitas di lokasi tersebut. Kamis (23/9/21). Banten Aktual/Dennys
IMG-20210923-WA0019
IMG-20210923-WA0016
IMG-20210923-WA0017
IMG-20210923-WA0023
IMG-20210923-WA0024
IMG-20210923-WA0022
IMG-20210923-WA0021
IMG-20210923-WA0020
IMG-20210923-WA0027
IMG-20210923-WA0026
IMG-20210923-WA0025