Penyintas COVID-19 mendonorkan plasma konvalesen di kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang, Banten, Senin (14-6-2021). Sejak awal November 2019, terdapat 1800 lebih melayani penyintas COVID-19 sekota tangerang yang mendaftar ke PMI tetapi hanya 400 orang yang memenuhi syarat mendonorkan plasma konvalensen untuk terapi pengobatan pasien COVID-19. Banten Aktual/Cecep