Kasubdit I Dirtipidter Bareskrim Kombes Pol Muhammad Zulkarnain bersama jajaran kepolisian memberikan keterangan pers terkait kasus pengoplosan gas bersubsidi di kawasan Meruya, Jakarta Barat, Selasa, (6/4/2021). Banten Aktual/Cecep
Kasubdit I Dirtipidter Bareskrim Kombes Pol Muhammad Zulkarnain bersama jajaran kepolisian memberikan keterangan pers terkait kasus pengoplosan gas bersubsidi di kawasan Meruya, Jakarta Barat, Selasa, (6/4/2021). Banten Aktual/Cecep
Polisi memeriksa barang bukti gas dalam kasus pengoplosan gas bersubsidi di kawasan Meruya, Jakarta Barat, Selasa, 6 April 2021. Dirtipidter Bareskrim Polri membongkar praktik kecurangan dengan cara menyalahgunakan penggunaan gas LPG subsidi 3 kg dengan menyuntikkan ke gas 12 kg. Banten Aktual/Cecep
Barang bukti kasus pengoplosan gas bersubsidi di kawasan Meruya, Jakarta Barat, Selasa, 6 April 2021. Aksi pengoplosan gas bersubsidi tersebut berlangsung sejak tahun 2018 dengan kerugian negara mencapai Rp 7 miliar. Banten Aktual/Cecep
Personel Kepolisian bersama anggota TNI memeriksa barang bukti gas dalam kasus pengoplosan gas bersubsidi di kawasan Meruya, Jakarta Barat, Selasa, 6 April 2021. Banten Aktual/Cecep
Barang bukti kasus pengoplosan gas bersubsidi di kawasan Meruya, Jakarta Barat, Selasa, 6 April 2021. Banten Aktual/Cecep