Foto: Ribuan Botol Obat Sirup di Cabut Izin Edarnya

Dinas Kesehatan Kota Tangerang menarik ribuan botol obat sirup yang sudah dicabut izin edarnya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Penarikan obat-obatan tersebut dilakukan sesuai dengan arahan BPOM melalu distributor di UPT Instalasi Farmasi Dinkes Kota Tangerang. Jalan Bango Raya No.9 Cibodas Sari Kecamatan Cibodas Kota Tangerang. Sebelumnya, Dinkes Kota Tangerang juga telah melakukan inspeksi ke apotek dan toko obat untuk melakukan karantina obat-obatan yang sudah dilarang beredar. Adapun obat-obatan tersebut selanjutnya akan ditarik peredarannya oleh distributor dan merupakan kewenangan BPOM. Selasa (8/11/22). Banten Aktual/Dennys

IMG-20221108-WA0025
IMG-20221108-WA0020
IMG-20221108-WA0021
IMG-20221108-WA0023
IMG-20221108-WA0022
IMG-20221108-WA0025 IMG-20221108-WA0020 IMG-20221108-WA0021 IMG-20221108-WA0023 IMG-20221108-WA0022
Baca Juga :  19.356 Obat Mulai Ditarik oleh Distributor dari Kota Tangerang