Kopi Sang Pejoang membagikan makan geratis kepada mereka yang membutuhkan, dimasa pandemi dan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang di perpanjang oleh pemerintah hingga tanggal.
9 Agustus 2021 ini membuat pelaku usaha jajanan dan makanan saling membantu, terutama dalam mempertahankan usahanya seperti Sonny Purnomo Pemilik Kedai Kopi Sang Pejuang yang terletak di Gading Serpong Kabupaten Tangerang ini, selain membagikan nasi gratis, ia pun membeli makanan tersebut dari pedagang makanan siap saji. Selasa (3/8/21). Banten Aktual/Dennys
Baca Juga: Pemprov Banten Klaim Realisasikan Insentif Nakes Hingga Juni 2021, Jumlahnya Rp87,9 Miliar