Foto: UKM Dengan Pengolahan Bahan Limbah Kayu

Dengan memanfaatkan bahan limbah kayu bekas, seorang pengrajin UKM di Jalan Rasuna Said, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, mampu membuat alat rumah tangga berupa kursi, meja, lemari dan lainnya. Menurut pengrajin tersebut, Selasa (23/3/21), nilai jual mulai dari harga Rp.50 ribu hingga Rp.5 juta tergantung dari jenis ukuran dan tingkat kesulitannya. Banten Aktual/Cecep
IMG-20210323-WA0013
IMG-20210323-WA0007
IMG-20210323-WA0008
IMG-20210323-WA0009
IMG-20210323-WA0010
IMG-20210323-WA0012
IMG-20210323-WA0014
Dengan memanfaatkan bahan limbah kayu bekas, seorang pengrajin UKM di Jalan Rasuna Said, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, mampu membuat alat rumah tangga berupa kursi, meja, lemari dan lainnya. Menurut pengrajin tersebut, Selasa (23/3/21), nilai jual mulai dari harga Rp.50 ribu hingga Rp.5 juta tergantung dari jenis ukuran dan tingkat kesulitannya. Banten Aktual/Cecep
Baca Juga :  Foto: Sepi Pemesan Kim Coan Tetap Bertahan