Dengan memanfaatkan bahan limbah kayu bekas, seorang pengrajin UKM di Jalan Rasuna Said, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, mampu membuat alat rumah tangga berupa kursi, meja, lemari dan lainnya. Menurut pengrajin tersebut, Selasa (23/3/21), nilai jual mulai dari harga Rp.50 ribu hingga Rp.5 juta tergantung dari jenis ukuran dan tingkat kesulitannya. Banten Aktual/Cecep
Dengan memanfaatkan bahan limbah kayu bekas, seorang pengrajin UKM di Jalan Rasuna Said, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, mampu membuat alat rumah tangga berupa kursi, meja, lemari dan lainnya. Menurut pengrajin tersebut, Selasa (23/3/21), nilai jual mulai dari harga Rp.50 ribu hingga Rp.5 juta tergantung dari jenis ukuran dan tingkat kesulitannya. Banten Aktual/Cecep