Fraksi DPRD Kota Serang Mendukung Dua Raperda Usulan Walikota

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang kembali menyelenggarakan rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi DPRD Kota Serang terhadap Raperda Usulan Walikota Serang bertempat di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (12/01).

Bantenaktual.com, SERANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang kembali menyelenggarakan rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi DPRD Kota Serang terhadap Raperda Usulan Walikota Serang bertempat di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (12/01). Dalam rapat paripurna yang diselenggarakan sebelumnya, Walikota Serang Syafrudin mengusulkan dua Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juga tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi BPBD Kota Serang.

Syafrudin berharap dengan adanya perda yang baru dapat meningkatkan PAD Kota Serang dan juga terkait Pembentukan dan Susunan Organisasi BPBD Kota Serang dari kelas B ke kelas A untuk menyesuaikan potensi bencana yang mungkin terjadi di Kota Serang. Syafrudin menyampaikan bahwa usulan Raperda tersebut secara garis besar semua fraksi DPRD Kota Serang mendukung.

Baca Juga :  Walikota Serang Syafrudin Akan Tutup Peternakan Ayam di Cigoong

“Pada prinsipnya usulan pandangan umum fraksi semua mendukung memang ada perbaikan perbaikan sedikit tapi belum signifikan intinya semua fraksi mendukung” Ucapnya.

“Langkah selanjutnya hari kamis akan rapat kembali jawaban dari apa yang disampaikan sekarang nanti akan dijawab oleh Walikota” Sambungnya.

Lebih lanjut, Syafrudin menambahkan terkait dengan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bahwa Pemerintah Kota Serang akan memaksimalkan pajak yang ada kaitannya dengan peningkatan PAD Kota Serang diantaranya dengan peningkatan pajak bagi masyarakat yang memiliki usaha di Kota Serang.

Baca Juga :  Sekda Tinjau Arena MTQ Kabupaten Tangerang

“Peningkatan pendapatan semua setuju peningkatan pendapatan apa yang diuraikan kemarin bahwa PAD ini kita coba ambil bukan dari masyarakat yang tidak mampu akan tetapi dari masyarakat yang mampu” Ucapnya.

“Kemudian dari masyarakat luar yang masuk ke kota serang yang punya usaha di Kota Serang mungkin akan kita tingkatkan pajaknya tapi tadi untuk masyarakat yang kurang mampu tetap kita tidak akan naikan pajaknya” Sambungnya.

Baca Juga :  39 ASN Ditetapkan Sebagai Sekretariat PPK Pemilu 2024

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Ratu Ria Maryana didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Roni Alfonso serta diikuti oleh 27 anggota DPRD Kota Serang. Pada rapat tersebut, anggota DPRD Kota Serang menyepakati agar pandangan setiap fraksi disampaikan secara tertulis. (Red)