Fraksi Gerindra Tak Hadir Paripurna Hak Interpelasi

Rapat paripurna pengusulan hak interpelasi DPRD Kota Cilegon nampak sepi, Senin (17/1).

CILEGON, Bantenaktual.com — Rapat paripurna pengesahan hak interpelasi DPRD Kota Cilegon tak memenuhi kuorum. Pengamatan dilapangan, rapat paripurna sempat tertunda satu jam lebih dari jadwal yang seharusnya digelar pukul 10.00 WIB menjadi pukul 11:40 WIB. Meski sudah menunggu satu jam, terlihat masih banyak anggota dewan belum datang Paripurna Penjelasan Pengusul Atas Usul Hak Interpelasi.

Diketahui, dari total 40 anggota DPRD Kota Cilegon, terdapat 14 anggota yang hadir Anggota Fraksi Golkar 9 orang, dari Fraksi NasDem-PKB 1 orang, dan dari Fraksi PDI Perjuangan 4 orang.

Baca Juga :  HUT Ke-7, LSM BMPP Salurkan 3000 Paket Sembako Untuk Anak Yatim

Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj mengatakan, ada 26 anggota tidak hadir tanpa ada komunikasi. Menurutnya, paripurna digelar berdasarkan putusan voting hasil rapat pimpinan bukan hasil putusan badan musyawarah (Bamus).

“Awal nya fraksi Golkar, Gerindra dan NasDem-PKB menyepakati rapat Paripurna interpelasi ini, namun pada kenyataannya Gerindra tidak menghadiri rapat paripurna tersebut,” katanya kepada awak media, Senin (17/1).

Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, hak interpelasi diusulkan untuk menanyakan program dan janji politik Walikota dan Wakil Walikota Cilegon. Salah satunya menanyakan implementasi dari program Kartu Cilegon Sejahtera (KCS). Isro menjelaskan, putusan penggunaan hak interpelasi akan kembali digelar setelah adanya keputusan bersama Bamus.

Baca Juga :  Foto: Dinkes Kota Gelar Vaksin Door To Door Lansia

“Hak interplasi ini untuk menanyakan bagaimana tindak lanjut dari KCS (Kartu Cilegon Sejahtera) yang didalamnya ada janji kampanye 25 ribu tenaga kerja per tahun. Selama ini udah berapa persen telah disalurkan, kemana saja penyaluranya. Kedua, terkait bantuan modal berubah jadi pinjaman dan sudah gimana (progres -red),” pungkasnya. (sobirin/red)