Gagalkan Peredaran Narkoba, Benyamin Apresiasi Polres Tangsel

Polres Tangerang Selatan berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 32,5 kilogram dan 9.440 butir ekstasi, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie yang turut hadir dalam konferensi pers yang digelar di Polres Tangsel, Kamis (22/12).

Bantenaktual.com, Tangerang – Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan berhasil menangkap empat tersangka kasus peredaran narkoba. Dari keempat tersangka tersebut, Polres Tangerang Selatan berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 32,5 kilogram dan 9.440 butir ekstasi.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie yang turut hadir dalam konferensi pers yang digelar di Polres Tangsel, Kamis (22/12) memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap jajaran Polres Tangerang Selatan.

“Saya apresiasi sekali kepada pak Kapolres dan jajaran. Ini bentuk capaian dan juga pengingat bahwa kita harus selalu siaga,” ucapnya.

Baca Juga :  Walikota Serang Syafrudin Dilantik Menjadi Ketua IKAMAYU

Kesiapsiagaan ini menjadi penting katanya, untuk terus mengantisipasi penyelundupan dan peredaran narkoba di Tangerang Selatan.

Dijelaskan Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu bahwa penangkapan ini hasil pengembangan. Awalnya salah satu pelaku berinisial AF ditangkap di Tangerang Selatan, dengan barang bukti sabu seberat 2 kg.

Saat diinterogasi dia mengaku mendapat barang tersebut dari Tanjungbalai, Sumatera Utara.

“Tim langsung bergerak ke sana, dan menangkap dua tersangka lainnya berinisial R dan B dengan barang bukti 32 bungkus plastik berisi sabu seberat 25kg. Dan 10 bungkus plastik berisi ekstasi berjumlah 9.440 butir,” jelasnya.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru

Tersangka R dan B mengaku barang tersebut didapat dari RN dan SL yang saat ini masih diburu. Selanjutnya, tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka A.S.

“Didapat dari tersangka A.S ini, 7 bungkus teh Cina bertuliskan Guanyinwang, dan satu bungkus plastik yang berisi sabu seberat 7,5 kg,” ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa tersangka berencana mengedarkan ke wilayah Sumatera dan Jawa, khususnya Jakarta dan Tangerang. Dan ini merupakan jaringan Malaysia-Medan-Tanjungbalai-Jakarta-Tangerang.

Baca Juga :  PT TNG Sidak Koridor Tiga Bus Tayo

Keberhasilan ini kata Sarly, mampu menyelamatkan 148 ribu jiwa warga Tangerang Selatan dari bahaya narkoba dan jika diakumulasikan barang bukti tersebut memiliki nilai 50 Miliar Rupiah. (Red)