TANGERANG, BantenAktual.com – Personel Polresta Tangerang menggelar Operasi Cipta Kondisi. Hasilnya, ratusan botol minuman keras (miras) dan tiga unit motor tak bersurat berhasil diamankan, Sabtu (27/2/2021) malam.
Diketahui, operasi cipta kondisi ini rutin dilakukan secara mobile dalam upaya menekan angka kejahatan dan menjaga keamanan, ketertiban masyarakat seperti minuman keras (miras), narkoba, dan aksi balap liar.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan, personel polisi yang diterjunkan pada Operasi Cipta Kondisi itu terdiri dari 25 anggota Sabhara, 13 anggota Satuan Lantas, 5 anggota Satuan Reskrim, 5 anggota Satuan Intelkam, dan Seksie Propam.
“Operasi Cipta Kondisi dilaksanakan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Tangerang,” terangnya, Minggu, 28 Februari 2021.
Wahyu menjelaskan, pada operasi tersebut, sedikitnya terkumpul ada 66 botol miras berbagai jenis dan merek diamankan oleh petugas di sebuah warung jamu di Jalan Raya Cikupa Pasar Kemis, Kampung Teureup, Desa Sukaharja, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Selain itu, kata dia, 192 botol miras juga diamankan petugas dari warung jamu di Jalan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
“Kami amankan 3 unit sepeda motor di Jalan Raya Panongan yang tidak melengkapi surat-surat resmi,” ujar polisi yang pernah meraih pin emas dari Kapolri tersebut.
Ia bilang, operasi ini juga dilakukan untuk memastikan kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan. Wahyu pun berharap, dengan kegiatan Operasi Cipta Kondisi itu, situasi keamanan dapat terpelihara dan masyarakat bisa tertib melaksanakan protokol kesehatan.
“Kegiatan patroli akan secara rutin kami laksanakan untuk memelihara kamtibmas,” pungkasnya. (Red)