Gubernur Banten : Digitalisasi Langkah Penting Pemulihan Ekonomi Nasional

Bantenaktual.com, Banten – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengungkapkan digitalisasi merupakan langkah penting bagi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pemerintah Provinsi Banten telah mengembangkan digitalisasi pembayaran dengan Bank Banten sebagai bank RKUD (Rekening Kas Umum Daerah).

Dalam sambutan Gubernur Banten yang dibacakan Asda II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Banten M Yusuf dalam Rapat Evaluasi Peranan Perbankan dan Digitalisasi Transaksi Dalam Mendukung PEN Di Provinsi Banten Bidang Sekretariat Kabinet Republik Indonesia di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang (Selasa, 24/8/2021) dikatakan, digitalisasi merupakan langkah penting bagi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi. Gubernur Banten mengambil langkah cepat dengan mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 970/Kep.81-Huk/2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi Banten.

Dengan ditandatanginya Keputusan Gubernur ini, Provinsi Banten menjadi Provinsi pertama di Pulau Jawa yang telah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Baca Juga :  Semangat Kerja ASN Yang Tinggi Berdampak Pada Kemajuan Daerah

“Pemprov Banten terus meningkatkan efisiensi dan optimalisasi penerimaan daerah serta mendorong efektivitas pengelolaan keuangan daerah dengan tetap mengedepankan transparansi dan good governance,” baca M Yusuf.

Dalam mengoptimalkan pendapatan daerah sebagai salah satu langkah pemulihan ekonomi nasional, Provinsi Banten juga terus mengoptimalkan pelayanan digitalisasi, salah satunya yakni berkaitan dengan pembayaran pajak daerah.

Baca Juga :  Resmikan RS Hermina, Helldy Minta Rekrut Tenaga Kerja Cilegon

“Misalnya dalam memudahkan masyarakat memenuhi pembayaran pajak, Banten telah bekerja sama dengan berbagai paltform layanan e-commerce dan e-samsat,” katanya.

Adapun hal yang perlu diperbaiki, kata M Yusuf, adalah soal perizinan. Ia meminta Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk terus mendorong digitalisasi keuangan terutama soal perizinan.

“OJK harus berperan banyak dalam mendorong perizinan ini agar bank-bank kecil bisa mendapatkan izin digitalisasi. Di satu sisi izin harus ada sbg legitimasi dalam memberikan pelayanan. (Red)