Hari Pertama Operasi Patuh, Polisi Tindak 8.378 Roda Dua dan 2578 Roda Empat

Brigjen Ahmad Ramadhan memberikan keterangan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/6/2022). (Foto: Divisi Humas Polri)

Bantenaktual.com, Jakarta – Operasi Patuh 2022 akan digelar di berbagai daerah secara serentak. Operasi Patuh 2022 ini akan dilaksanakan pada Senin, 13 hingga 26 Juni 2022 di Ibu Kota Jakarta. Terdapat 35 titik lokasi Operasi Patuh Jaya 2022. Operasi Patuh Jaya 2022 menyasar pada penegakan hukum lalu lintas seperti pelanggaran plat nomor, dan lain sebagainya.

Polri telah melakukan penindakan terhadap 20.047 pelanggaran lalu lintas yang terjadi pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh tahun 2022. Sebanyak 2698 penindakan dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Baca Juga :  Foto: Pameran Mobil Kepresidenan Ramaikan HUT RI Ke 77

Polri telah menggelar operasi kepolisian di bidang lalu lintas atau Operasi Patuh 2022, sejak Senin (13/6/2022).

“Jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 20.047 penindakan. Dengan rincian ETLE sebanyak 2.698 dan teguran sebanyak 17.349 penindakan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Menurutnya, pelanggaran pelanggaran kendaraan mobil berjumlah 2.578, di antaranya pelanggaran mobil dengan kelebihan muatan, terkait penggunaan safety belt hingga melawan arus.

“Pelanggaran kendaraan mobil dan kendaraan khusus 2578 pelanggaran. Dengan tiga jenis pelanggaran yaitu melebihi muatan sebanyak 1289 kasus, penggunaan safety belt 1020, dan melawan arus sebanyak 100,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Masuk 8 Besar Kota Berkinerja Baik Bidang Investasi

Sementara pelanggaran oleh pengendara sepeda motor sebanyak 8.378 kasus. Menurut Ramadhan, rincian pelanggaran yang dilakukan yakni berboncengan lebih dari satu penumpang sebanyak 4189 kasus, tidak menggunakan helm sesuai standar nasional Indonesia (SNI) sebanyak 3308 kasus dan melawan arus sebanyak 508 kasus.

sepeda motor sebanyak 8378 pelanggaran. dengan tiga jenis pelanggaran berupa berboncengan lebih dari 1 penumpang sebanyak 4189 pelanggaran. penggunaan helm tidak sesuai SNI sebanyak 3303 pelanggaran dan melawan arus sebanyak 508 pelanggaran.

Baca Juga :  Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Disangkakan Pasal Pembunuhan Berencana

Ramadhan menambahkan, untuk jumlah data kecelakaan yang terjadi pada hari pelaksanaan Operasi Patuh ratusan ratusan kejadian.

“Dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 11 orang, luka berat 8 orang, dan luka ringan 123,” pungkasnya. (Red)