TIGARAKSA, Bantenaktual.com — Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Tangerang menjadi ihwal empat perusahaan berikan dana corporate social responsibility (CSR) guna penanganan Covid-19.
Bantuan diberikan berbentuk barang bukan kucuran dana. Empat perusahaan tersebut yakni, PT. Indorama Ventures Indonesia menyerahkan mesin oxygen concentraktor 5 unit, PT. Karnival Wisata Sejahtera membabtu air mineral sebanyak 250 karton, PT. Alamas Berkat Utama menbantu tabung oksigen dan regulator sebanyak 15 unit. Termasuk menyerahkan bantuan berupa sepatu pvc 300 pasang, hazmat 500, masker medis 200 box, dan sarung tangan vinyl 100 box. Lalu, ada PT. Bumi Citra Permai yang memberikan bantuan beras.
Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengatakan, bantuan yang terus mengalir dari perusahaan akan langsung diberikan kepada petugas kesehatan (nakes) dan rumah sakit. Sedangkan, kata dia, bantuan berupa sembako akan diakomodir oleh dinas sosial (Dinsos).
Baca Juga: Bantu Warga Isoman, Pemkab Serang Salurkan Ratusan Paket Vitamin
“Bantuan yang terus mengalir ini kepada kami akan langsung dipergunakan sebagaimana mestinya. Tentu ini sangat membantu program dari Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam penanganan Covid-19,” katanya kepada awak media, kemarin.
Zaki mengapresiasi, langkah dan kebijakan dari empat perusahaan tersebut yang ikut membantu pemerintah daerah dalam penanganan pandemi Covid-19.
“Kami ucapkan terimakasih banyak kepada para donatur yang terus memberikan bantuannya kepada pemerintah, bantuan ini terus berdatangan dan mengalir, ini menandakan semua pihak sangat peduli dan ikut bahu membahu dalam situasi pandemi seperti ini,” katanya.
Sementara, Lukman Hakim Hutabarat selaku Senoir GM PT. Indorama Ventures Indonesia mengungkapkan, bantuan yang diberikan merupakan komitmen perusahaan selalu siap membantu pemerintah termasuk dalam kondisi pandemi.
“Semoga bantuan yang kita berikan untuk masyarakat ataupun Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa bermanfaat untuk penanganan Covid-19. Kami akan terus bersama-sama perintah dalam membantu penanganan Covid-19,” ungkapnya. (Rls/red)