Hukum Siswa Hisap Rokok Dilumuri Kotoran Ayam, Wakasek Dipukuli Orangtua Siswa

Ilustrasi Penganiayaan

Bantenaktual.com, – Kabar seorang Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMPN 3 Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan menjadi korban penganiayaan orang tua siswa belakangan viral di media sosial.

Wakasek dipukuli orang tua siswa berinisial SP lantaran tak terima putranya dihukum menghisap rokok dilumuri kotoran ayam.

Kabar tersebut viral setelah diunggah oleh akun Instagram @memomedsos, Selasa (1/2/2022). Hingga berita ini ditulis unggahan itu telah disukai 1.206 netizen dan dikomentari 1.88 netizen.

Dalam Unggahan tersebut, turut disertakan juga narasi keterangan dari kepolisian setempat.

“Dia tidak terima karena (anaknya) disuruh mengisap rokok dengan sudah dilumuri kotoran ayam,” kata Kapolsek Binamu Iptu Baharuddin.

Baca Juga :  Pendorong Gerobak Malioboro Minta Tunda Relokasi

Unggahan tersebut juga mengungkap penganiayaan terjadi sekitar pukul 13.00 WITA, Rabu (26/1/2022). Korban Sabir awalnya menerima laporan tujuh siswanya merokok di area sekolah.

Tujuh siswa itu akhirnya diminta untuk menghadap dan mengakui telah merokok di dalam sekolah. Sabir pun akhirnya menghukum ketujuh siswa itu.

“Maka korban penganiayaan (wakil kepala sekolah) menyuruh mengambil kotoran ayam, salah satu siswa disuruh cari kotoran ayam,” kata Iptu Baharuddin.

“Setelah mendapatkan kotoran ayam, maka dia memasukkan ke dalam gelas, dia campurkan ke situ, puntung rokok itu dimasukkan ke situ kemudian disuruh isap di antara 7 siswa ini,” lanjut Baharuddin.

Baca Juga :  Pedagang Pernak-pernik Imlek di Kawasan Glodok Raup Rezeki

Sementara, orang tua siswa berinisial SP itu sontak emosi dan tak terima dengan hukuman itu saat mendengar cerita dari anaknya.

“Spontanitas orang tua atas nama SP mendatangi sekolah mencari yang memberikan sanksi. Setelah itu langsung dipukul ditinju dia tidak terima atas hukuman atau sanksi,” katanya.

Kata Baharuddin, SP bukannya tak suka anaknya dihukum. Namun hukuman menghisap rokok yang dilumuri kotoran ayam itu dinilai pelaku tidak manusiawi.

“Dia terima seandainya hukuman apa, fisik bahkan dipukul dia terima karena memang dididik. Cuma tidak terima karena disuruh mengisap rokok dilumuri kotoran ayam,” katanya

Baca Juga :  Pedagang Pernak-pernik Imlek di Kawasan Glodok Raup Rezeki

Setelah dianiaya, Sabir melapor ke Polsek Binamu sehingga SP ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan dan sudah ditahan pada Kamis (27/1/2022). (Red)