Jembatan Pintu Air 10 Kota Tangerang Mulai Ditutup, Pengalihan Arus Lalu Lintas Direalisasikan

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan penutupan sementara akses Jembatan Pintu Air 10 mulai lusa, 5 Juni 2024. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti rencana realisasi proyek pembangunan jembatan yang akan memakan waktu dalam beberapa bulan ke depan. Penutupan tersebut mengakibatkan kemacetan di Jalan. KS Tubun. Tampak terlihat alat berat mulai membongkar jalan jembatan. Kamis (6/6/24). Banten Aktual/Dennys

Bantenaktual.com, Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai melakukan skema pengalihan arus lalu lintas setelah penutupan Jembatan Pintu Air 10 mulai direalisasikan sejak tadi malam.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Agus Wibowo menuturkan, Pemkot Tangerang telah menyediakan beberapa opsi jalur alternatif untuk mengurai potensi kemacetan akibat penutupan Jembatan Pintu Air 10 sementara waktu. Rencananya, pengalihan arus lalu lintas tersebut diterapkan sampai akhir bulan Juli 2024 mendatang.

Baca Juga :  Foto: DKP Pastikan Hewan Qurban Aman

“Kami telah menyediakan beberapa opsi jalur alternatif dari semua arah untuk menghindari penutupan Jembatan Pintu Air 10. Tidak hanya itu, kami juga menyediakan jalur alternatif tambahan untuk menghindari hambatan panjang (di sekitar Jalan K.S Tubun) dengan mengarahkan kendaraan berskala kecil dan sedang untuk melalui jalur alternatif arah Kedaung (arah Teluk Naga) yang menuju Jalan Iskandar Muda dan sekitarnya,” ujar Agus, Kamis (6/6/24).

Peta jalur rekayasa lalulintas

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang juga telah melakukan langkah-langkah strategis lainnya untuk menyukseskan pengalihan arus lalu lintas tersebut. Seperti, melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, menempatkan puluhan petugas untuk membantu menguraikan kemacetan, sampai menyosialisasikan secara masif melalui berbagai platform media populer di kalangan masyarakat Kota Tangerang.

Baca Juga :  SMAK Penabur Gading Serpong Lakukan P5 di Hari Lingkungan

“Kami mengimbau untuk semua pengguna jalan untuk tetap menaati ketertiban lalu lintas dengan cara mematuhi penggunaan jalur alternatif yang telah disediakan. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan kelancaran, ketertiban, dan keamanan lalu lintas di sepanjang jalur tersebut,” tambahnya.

Selain itu, kalian juga bisa kembali melihat informasi mengenai beberapa opsi jalur alternatif yang bisa digunakan melalui pranala ini. (Red)

Baca Juga :  DKP Masifkan Pengecekan Kesehatan Hewan Kurban di Kota Tangerang