Kampung Batik Kembang Mayang Tangerang Dinobatkan sebagai Kawasan Kekayaan Intelektual

Perajin Batik Kembang Mayang yang ada di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Provinsi Banten. (Sumber : ) (ANANDA ADINING PUTRA)

Bantenaktual.com, Tangerang – Kampung Batik Kembang Mayang di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, resmi dinobatkan sebagai Kawasan Kekayaan Intelektual oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Penetapan ini menjadi pengakuan atas potensi budaya sekaligus pelestarian tradisi batik yang selama ini digarap oleh komunitas perajin lokal. Saat ini, Kampung Batik Kembang Mayang telah memiliki sedikitnya 15 motif batik khas Kota Tangerang.

Ketua Kampung Batik Kembang Mayang, Zulifni Adnan, menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan bentuk penghargaan atas upaya yang telah dilakukan masyarakat dalam menjaga dan mengembangkan budaya batik.

Baca Juga :  Pemkab Serang Jajaki Kerjasama Investasi Dengan Uni Emirat Arab
Foto 1
Perajin Batik Kembang Mayang yang ada di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Provinsi Banten. (Sumber : ) (ANANDA ADINING PUTRA)

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang sudah mendampingi sejak proses inventarisasi, kurasi, hingga penetapan. Pengakuan ini tidak hanya sebatas simbol, tetapi juga memberikan perlindungan hukum bagi program pelestarian budaya dan pengembangan ekonomi kreatif,” ujar Zulifni, Selasa (30/9/2025).

Selepas penetapan, Kampung Batik Kembang Mayang akan mendapatkan pendampingan, edukasi, serta dukungan sarana dan prasarana dari Kementerian Hukum RI. Langkah ini diharapkan dapat menunjang produktivitas perajin batik sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.

Baca Juga :  Pemprov Banten Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 di KP3B Serang

“Ke depan, Kampung Batik Kembang Mayang akan difasilitasi untuk mendaftarkan motif batiknya sebagai karya cipta dan desain industri, sehingga produk yang dihasilkan memiliki nilai tambah dan dapat dikenal lebih luas,” tambahnya.

Foto 1
Perajin Batik Kembang Mayang yang ada di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Provinsi Banten. (Sumber : ) (ANANDA ADINING PUTRA)

Tak hanya sebagai ikon budaya Kota Tangerang, Kampung Batik Kembang Mayang juga akan dikembangkan menjadi pusat inovasi dan perlindungan kekayaan intelektual.

Dengan adanya pengakuan ini, diharapkan ekosistem komunitas perajin batik semakin tumbuh, melahirkan generasi penerus, serta menghasilkan komoditas batik bernilai tinggi yang mampu bersaing di tingkat regional, nasional, bahkan internasional. (Red)